Slawi, Gatra.com - Angka kematian ibu melahirkan (AKI) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah meningkat selama pandemi Covid-19. Selain infeksi virus corona, preeklamsia atau kerap disebut keracunan kehamilan menjadi penyebab utama kematian.
Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan, sejak 2019 angka kematian ibu melahirkan menunjukkan peningkatan.
“Angka kematian ibu di Kabupaten Tegal meningkat sejak pandemi Covid-19. Dari 12 kasus di tahun 2019, meningkat menjadi 28 kasus di tahun 2020," ungkap Umi dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Sementara pada tahun ini, jumlah kematian ibu melahirkan juga terbilang masih tinggi. Hingga November, tercatat ada 27 kasus kematian ibu melahirkan.
Menurut Umi, preeklamsia berat menjadi penyebab terbanyak terjadinya kematian ibu melahirkan pada 2020. Dari 28 kasus, 13 kasus atau 46 persen di antaranya terjadi karena preeklamsia.
Selain preeklamsia, penyebab lain kematian yakni infeksi virus corona. Dari 27 kasus kematian ibu melahirkan pada 2021, 12 kasus atau 44,4 persen di antaranya terjadi akibat Covid-19.
"Oleh karena itu, untuk menekan angka kematian ibu perlu peningkatan pemahaman masyarakat tentang preeklamsia," ujar Umi.
Dia mengatakan, meskipun penyebab preeklamsia atau sering disebut dengan keracunan kehamilan ini belum diketahui pasti, namun keberadaannya bisa dideteksi dan dicegah sejak dini dengan mengenali ciri-cirinya, seperti tekanan darah tinggi, bengkak di kaki, sakit kepala, penglihatan kabur, mual dan muntah, serta sulit bernapas
“Sehingga kalau sudah tahu ciri-cirinya, pemahaman masyarakat tentang preeklamsia bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Umi mengatakan, deteksi faktor risiko preeklamsia sangat diperlukan pada ibu hamil atau pada orang yang merencanakan kehamilan. Sehingga peran penyuluh kesehatan bisa dimaksimalkan dengan memberikan layanan konseling dan pemahaman kepada ibu hamil, pasangan, dan keluarganya agar menyadari bahaya preeklamsia setelah terlebih dahulu dikenalkan gejalanya.
"Tidak kalah pentingnya adalah menjalin keterbukaan hubungan komunikasi dengan dokter kandungan tentang masalah kesehatan yang dialami. Sehingga jika kemudian mendapati ada ibu hamil yang sudah mengalami preeklamsia, maka bisa segera mendapat penanganan,” ujar dia.
Umi berharap infrastruktur ultrasonografi (USG) tersedia di setiap puskesmas. Menurutnya, puskesmas harus terus didorong untuk meningkatkan upaya deteksi dini gangguan dan kelainan pada ibu hamil, salah satunya melalui layanan USG.
“Ini sangat penting untuk memastikan adanya komplikasi pada kehamilan sehingga bisa segera diketahui dan ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Tak hanya angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Tegal juga menunjukkan peningkatan. Diketahui, AKB meningkat dari 5,95 di tahun 2019 menjadi 6,9 di tahun 2020 dengan 152 kasus kematian bayi. Adapun untuk jumlah kasus kematian bayi pada 2021 ini sampai dengan Oktober jumlahnya mencapai 113 kasus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji menuturkan jika AKI maupun AKB menjadi indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat. "Sehingga upaya untuk menurunkannya menjadi program kerja kami bersama lintas sektoral lainnya," ujar dia.