Home Pendidikan Sekolah Telat Terima Dana BOS, Begini Jawaban Pemerintah

Sekolah Telat Terima Dana BOS, Begini Jawaban Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - Meski pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah ditransformasikan, Namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui masih ada beberapa hambatan di lapangan.

Diakui Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kemendikbudristek, Jumeri, salah satu hambatan yang kerap ditemui ada pada persoalan keterlambatan penerimaan Dana BOS.

Hal ini ditengarai Jumeri, terjadi karena rekening atas pengiriman dana BOS tak lagi valid. "Kami masih menerima retur atau pengembalian dari bank atas transfer yang kami lakukan, karena rekening satuan pendidikan tidak akurat," terang Jumeri dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/12).

Untuk itu, Jumeri menegaskan bahwa pihaknya kedepan akan membuat pendataan pengirim untuk lebih akurat. Tahun depan juga akan dilakukan standardisasi rekening, agar hambatan serupa tidak ditemui lagi. 

"Nanti akan kita ubah dimulai dari nomor rekening dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan diikuti nomor rekening untuk memastikan rekening tersebut memang khusus untuk penyaluran Dana BOS," tambah Jumeri.  

Meski begitu, Jumeri mengklaim transformasi pengelolaan dana BOS sudah banyak diapresiasi berbagai satuan pendidikan. Dari data survei Litbang Kompas yang dibeberkannya, sebanyak 86,5 persen responden menilai kebijakan transfer langsung Dana BOS ke rekening sekolah melalui Merdeka Belajar episode ketiga lebih memudahkan pihak sekolah. 

Relaksasi penggunaan dana BOS sudah diapresiasi baik. Saat ini dana BOS tidak lagi disekat-sekat persentasenya seperti zaman dulu. "Jadi, sudah lebih fleksibel dan kepala sekolah diberikan kesempatan dan kemerdekaan untuk bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhan riil yang sesuai dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)," pungkasnya.

260