Palembang, Gatra.com- Kementerian Agama Republik Indonesia gencar cegah paham radikalisme. Ratusan Penyuluh Agama Islam non Pegawai Negri Sipil (PNS) diterjunkan ke wilayah pedesaan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dikatakan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin, H.M Arkan Nurwahiddin,MPd.I.bahwa, dengan dilantiknya penyuluh agama Islam non PNS yang akan melaksanakan tugas pokoknya pada wilayah darat dan perairan desa yang ada di kabupaten Banyuasin.
Tugas tersebut antara lain menyampaikan pesan-pesan agama dan pesan pembangunan membantu pemerintah daerah dan termasuk sebagai pembina menjaga kerukunan beragama.
"Setiap tiga tahun sekali kita akan evaluasi kinerjanya," Tegas Arkan, Jumat (17/12/2021) usai Arkan mengukuhkan dan melantik 144, FK-PAI Non PNS serta melounching Majelis Ta'lim FK-PAI Non PNS, Kemenag Kabupaten Banyuasi di Aula Asrama Haji, Kota Palembang.
Lanjut dia, dalam pencegahan dan penanggulangan paham Radikalisme penyuluh agama Islam non PNS bukan hanya mengedukasi masyarakat, bimbingan masyarakat di sekolah, keluarga, pesantren, majelis taklim. Serta, melaksanakan program yang telah dibuat pihak Kementerian Agama tentang Moderasi Agama yang telah masuk dalam program sejak tahun 2019 lalu dan itu sebagai salah satu program prioritas sebagai salah satu upaya mencegah paham radikalisme.
"Menyosialisasikan masalah moderinsasi beragama, untuk menangkal radikal dan paham paham yang menyesatkan lainnya," tegas Arkan Menurut dia, pencegahan radikalisme sangatlah penting, karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda.
"Apalagi penyebaran paham radikalisme sekarang ini sangat marak disebarkan melalui media sosial dengan sasarannya adalah anak-anak muda," Jelasnya.
Untuk itu, kedepan harapanya penyuluh agama dapat terus melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan berharap para penyuluh agama non PNS yang telah dilantik dapat bekerja menjalankan tugasnya dan bukan hanya mengambil status SKnya.
"Tugas mereka, bukan hanya melakukan pencegahan masalah radikalisme, tetapi membina tentang akhlak juga sangatlah penting.Termasuk mengenai internet saat ini yang harus dapat digunakan masyarakat dengan bijak," harapnya
Selain itu, Irian juga mengatakan, kondisi tenaga penyuluh yang belum merata dan belum sebanding dengan jumlah desa yang ada di kabupaten Banyuasin. Kedepan dapat terus ditambah agar pelaksaan program yang telah dibuat pemerintah dapat berjalan dengan baik. "Ini belum setiap desa harapan kami ini dapat ditingkatkan nantinya," pintanya
Ketua FK PAI Kabupaten Banyuasin, Abdul Hakim juga menambahkan, setelah dikukuhkan ini, artinya secara legalitas program kerja dapat segera dilaksanakan dengan bersinergi bersama pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
"Walau dari 268 desa, baru 144 Penyuluh Non PNS kita tetap optimalkan dan berdayakan dengan delapan penyuluh di setiap kecamatannya," katanya.
Kondisi, kuota penyuluh yang jumlahnya masih kurang juga, masih harus terus disesuaikan dengan anggaran jika akan ada penambahan. "Kesemua penyuluh yang dilantik, sebelumnya telah ikut tes tertulis dan lisan," ujarnya
Karena itu, harapannya dengan dibentuk forum ini, penyuluh ini bukan sebagai penonton melainkan sebagai media sumber ilmu pengetahuan untuk masyarakat.
Terpisah, Staf Ahli Pemkab Banyuasin, Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Bahori terkait dengan pencegahan paham radikalisme ia mengatakan bahwa ada paham paham yang harus diselaraskan dengan pemerintah.
Bahori juga berharap kesejahteraan para penyuluh juga dapat terus ditingkatkan dan saat ini terus diupayakan pihaknya "Kita sangat ingin membantu kesejahteraan mereka penyuluh agama, kalaupun dikit terus menambah dan jika ustaz yang jadi penyuluhan masih dipercaya masyarakat pastinya," pungkasnya.