Jambi, Gatra.com - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Jambi masih belum berjalan maksimal.
Dari luasan 17 ribu hektar yang ditargetkan pemerintah pusat untuk tahun lalu, yang terealisasi hanya 10 ribu hektar.
Program replanting dilaksanakan di Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Tanjung Jabung Timur, Bungo Batanghari, Sarolangun dan Tebo.
"Kabupaten yang mendapatkan program replanting sawit terluas adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan luasan 2.966 hektare," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, kemarin.
Menurutnya, persoalan mendasar yang menjadi penghambat realisasi target adalah keengganan petani melakukan replanting. "Target tidak tercapai karena petani masih banyak yang belum mengajukan replanting," katanya.
Menurutnya, Pemprov Jambi terus tetap mendorong para petani untuk mengajukan permohonan program replanting lewat KUD. Keanggotaan di KUD adalah syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah pusat mengingat luas kebun yang bisa diikutkan untuk mendapat bantuan program replanting minimal 50 hektar.
"Petani juga harus melampirkan KTP, KK, scan sertifikat, keterangan umur tanaman di atas 25 tahun atau umur diatas 7 tahun tapi produktivitas rendah, tidak mencapai 10 ton per tahun," katanya.