Tegal, Gatra.com – Objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai menerapkan e-ticketing bagi pengunjung yang akan masuk ke destinasi wisata andalan Pemkot Tegal itu. Selain di tempat wisata, digitalisasi pembayaran itu akan diperluas ke sektor lain.
Penerapan e-ticketing tersebut diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Gerbang PAI, Kamis sore (16/12). Dengan penerapan e-ticketing yang menggandeng Bank Indonesia dan perbankan itu, pengunjung bisa membayar retribusi masuk menggunakan QRIS maupun aplikasi dompet digital yang sudah banyak digunakan masyarakat.
"Dengan adanya pelayanan e-ticketing ini, saya minta dukungan penuh dari masyarakat, karena objek utama pelayanan ini adalah masyarakat," ujar Dedy Yon usai peluncuran.
Dedy Yon mengatakan, digitalisasi pembayaran melalui penerapan e-ticketing tersebut akan semakin meningkatkan transparansi pendapatan dari retribusi tempat wisata. Selain itu, indeks digital Kota Tegal juga diharapkan naik dari 80 menjadi 85.
"Ke depan sistem pembayaran digital ini juga akan diterapkan di parkir mal, pajak restoran, rumah makan, dan lain sebagainya sehingga meningkatkan transparansi terkait pendapatan retribusi maupun pajak dan Pendapatan Asli Daerah akan naik," ujarnya.
Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal, M. Taufik Amrozy, mengatakan, BI terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi pembayaran di semua sektor, salah satunya pariwisata. Selain bisa menekan potensi kebocoran pendapatan daerah, elektronifikasi itu juga menjadi salah satu upaya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
"Perkembangan digitalisasi ekonomi luar biasa, jadi tidak bisa dinafikkan. Semoga e-ticketing di PAI ini selanjutnya diikuti dengan digitalisasi di retribusi-retribusi lainnya," ujarnya.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tegal, Cucuk Daryanto, menjelaskan, hingga akhir 2021, PAI masih melayani pembayaran secara manual maupun elektronik. Kemudian per tanggal 1 Januari 2022, metode pembayaran elektronik mulai diberlakukan sepenuhnya.
"Sistem e-ticketing ini bertujuan mendorong penggunaan transaksi nontunai. Dengan e-ticketing, proses transaksi pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Ini juga untuk meminimalisir kebocoran pendapatan sehingga akan meningkatkan PAD," katanya.