Home Kesehatan Sambut Nataru, Polres Buka Satu Posko, Warga Diminta Instal Peduli Lindungi

Sambut Nataru, Polres Buka Satu Posko, Warga Diminta Instal Peduli Lindungi

Purworejo, Gatra.com- Pemerintah pusat telah menganulir keputusan PPKM Level 3 Nasional yang sedianya akan berlaku tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diprediksi, gelombang arus mudik warga atau yang hanya sekedar berwisata akan terjadi pada libur Nataru.

Polres Purworejo, Jawa Tengah telah mempersiapkan pos pengecekan untuk mangantisipasi banyaknya warga yang masuk atau melintas di wilayahnya. Seperti biasanya, pos cek poin akan didirikan di perbatasan Jateng-DIY di Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen.

"Kami akan membuka pos cek poin di Dadirejo dan pos pelayanan (Posyan) di Stasiun KA Kutoarjo," jelas Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi melalui Kasi Humas, Iptu Madrim Suryantoro, di kantornya, Kamis (16/12).

Posko cek poin di Rest Area Desa Dadirejo digunakan untuk memantau warga yang akan masuk ke wilayah Purworejo. "Ada petugas gabungan dari TNI, Polri, Pemda dan petugas kesehatan yang akan berjaga di sana. Petugas akan mengecek kelengkapan pengguna jalan berupa aplikasi Peduli Lindungi, sudah divaksin atau belum. Di Pos Dadirejo juga menyediakan swab grtais bagi warga yang bepergian tidak membawa surat keterangan hasil swab antigen," kata Iptu Madrim.

Bagi warga yang hendak bepergian diharapkan tetap.mematuhi protokol kesehatan, download Aplikasi Peduli Lindungi dan membawa perlengkapan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.

"Kami juga mengaktifkan Satgas Jogo Tonggo untuk mengawasi pendatang di wilayah temoat tinggal masing-masing. Maisng-masing Bhabinkamtibmas akan memantau wilayah binaannya dan mendata warga pendatang. Sudah divaksin atau belum, bawa hasil swab atau tidak semua harus dipantau," katanya.

Pada libur Nataru kali.ini, Polres Purworejo tidak membuka Posko di SAC Butuh. Karena pemudik atau pengguna jalan sudah terpaantau di pos perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

1288