Home Hukum Mahasiswa Cium Aroma Busuk di Proyek Gedung PT BSP Rp87 M

Mahasiswa Cium Aroma Busuk di Proyek Gedung PT BSP Rp87 M

Pekanbaru, Gatra.com- Aksi unjuk rasa digelar oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Supremasi Hukum dan Aliansi Gempar Riau di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (16/12).
 
Mereka mendesak Kejati Riau mengusut dugaan permainan lelang proyek pembangunan gedung PT Bumi Siak Pusako (BSP) senilai Rp87 miliar.
 
Sambil membawa poster yang memperlihatkan wajah Sekretaris PT BSP Riki Hariansyah, pendemo mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan pengaturan proyek gedung tersebut.
 
"Ada indikasi monopoli dalam pembangunan proyek gedung PT BSP. Riki Hariansyah yang saat ini diangkat sebagai Sekretaris PT BSP, diduga ikut terlibat," kata Koordinasi Aksi, Erlangga menjawab Gatra.com via telepon seluler.
 
Dihadapan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Marvelous,
pria yang akrab disapa Angga ini menyebut bahwa putra mantan Bupati Siak Arwin AS itu diduga terlibat dalam memenangkan proyek pembangunan gedung tersebut.
 
"Riki diduga memenangkan titipan yang tak lain adalah koleganya. Karena itu, kami minta supaya proses lelangnya diperiksa oleh Kejati Riau, apakah sudah berintegritas atau ada penyimpangan, kata Angga.
 
Apalagi kata Angga, pembangunan gedung ini juga penuh tanda tanya. Soalnya dibangun di Kota Pekanbaru, bukan di Daerah Kabupaten Siak. Padahal, PT BSP merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak.
 
"Kalau dibangun tadi di Siak, kan PAD-nya bisa ke daerah Siak. Ini malah ke Kota Pekanbaru. Mestinya Bupati Siak, memperjuangkannya. Bukan malah membiarkan gedung ini dibangun di Kota Pekanbaru," kata Angga.
 
Terkait tuntutan itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvelous mengatakan, akan menyampaikan aspirasi ini kepada Kajati Riau.
 
Dari data yang diperoleh Gatra.com, panitia lelang pembangunan gedung tersebut telah mengumumkan pemenangnya pada 17 Maret 2021 lalu.
 
Proyek dengan pagu Rp 95.673.959.000 ini, dimenangkan oleh PT Brahmakerta Adiwira Pekanbaru dengan nilai Penawaran terkoreksi Rp87.552.277.851,16. Adapun jangka waktu pelaksanaannya selama 540 hari kalender.
3747