Home Hukum Polisi Gerebek Gudang LPG Subsidi Ilegal di Jepara

Polisi Gerebek Gudang LPG Subsidi Ilegal di Jepara

Jepara, Gatra.com - Jajaran Polres Jepara berhasil menggerebek gudang gas LPG subsidi ilegal di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Hasilnya, aparat berhasil mengamankan sebanyak ratusan tabung gas 3 kilogram dan mengamankan pelaku. 
 
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fahrur Rozi mengatakan, penggerebekan itu melibatkan personel Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 
 
"Polres Jepara, ada dari Kodim dan warga masyarakat sekitar di wilayah Tahunan. Di mana terdapat suatu gudang yang menyimpan sekitar 500 tabung gas yang terdiri dari 450 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram yaitu subsidi dan ada 50 tabung gas ukuran 12 kilogram," ujarnya, Kamis (16 /12).
 
Meski berhasil mencokok pelaku di TKP, tetapi pihaknya masih enggan menyebutkan nama orang tersebut. Mengingat, polisi masih mendalami kasus tersebut.  
 
"Pada saat penggerebekan yang bersangkutan kita amankan beserta barang bukti. Selanjutnya kita lakukan proses penyidikan, dan kemudian kita lakukan pemeriksaan dari para ahli," jelasnya. 
 
Sebanyak ratusan tabung gas LPG subsidi itu, disebutkan berasal dari Kabupaten Demak dan Semarang. Untuk kemudian didistribusikan dan dijual di Kabupaten berjuluk Kota Ukir. 
 
"Di mana gas ini dijualkan di wilayah Kabupaten Jepara. Pasal yang kita kenakan Pasal 53 UU No 22 Tahun 2021, tentang migas," tandasnya. 
1210