Home Hukum Selama 2021, Polisi Selamatkan Uang Negara Rp3,1 M

Selama 2021, Polisi Selamatkan Uang Negara Rp3,1 M

Sarolangun, Gatra.com- Polres Sarolangun, Jambi, sepanjang tahun 2021 ini mengungkapkan bahwa mereka berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp3,1 Miliar.
 
Kerugian negara tersebut yang berhasil dikembalikan ke kas negara merupakan hasil dari audit investigasi Satreskrim Polres Sarolangun melalui unit tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Dari jumlah tersebut, terdapat tiga indikasi kerugian yang berhasil dikembalikan ke kas negara, di antaranya berkenaan dengan proyek pengerjaan jalan baru Burung Hantu Dusun Dam Siambang Kecamatan Mandiangin. Proyek tahun 2021 yang dikerjakan tanpa fisik, dengan pencairan dana berkisar 60 persen.
 
Dari hasil investigasi proyek tanpa fisik tersebut, Polres Sarolangun berhasil menindaklanjuti dan pihak rekanan mengembalikan uang kerugian negara sebesar 2,8 miliar.
 
"Kita telah berhasil mengembalikan uang kerugian negara dari proyek jalan burung hantu sebesar 2,8 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Rendie Renaldy kepada Gatra.com, Rabu (15/12).
 
Ia mengatakan, Selain pengembalian kerugian negara yang diakibatkan proyek Jalan Burung Hantu, Polres Sarolangun di tahun 2021 berhasil mengembalikan kerugian negara dari dua desa yakni Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan.
 
Ia menyebut, kerugian yang bersumber dari pekerjaan fisik bersumber dari Dana Desa yang mengalami kerugian negara sebesar Rp300 juta.
 
"Desa sekamis telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp67,3 juta dan desa pulau Aro Rp161,6 juta yang bersumber dari pekerjaan dana desa," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, dari keseluruhan kerugian negara yang dilakukan oleh rekanan pekerjaan jalan fisik Burung Hantu dan pekerjaan fisik dua desa tersebut, Polres Sarolangun berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp3,1 miliar.
 
"Kita telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara sepanjang 2021 sebesar 3,1 milyar rupiah dan desa pulau Aro kecamatan pelawan ditahun 2019 masih terdapat kerugian negara yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan audit inspektorat Sarolangun," jelas Rendy.
183