Home Regional Monitoring Jelang Nataru, TJKPD Cilacap Temukan Makanan Berbahaya

Monitoring Jelang Nataru, TJKPD Cilacap Temukan Makanan Berbahaya

Cilacap, Gatra.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), bersama Loka POM Banyumas, memonitoring dan mengawasi keamanan pangan di Pasar Pelem Gading, Pasar Sidodadi, dan Pasar Modern Rita Pasaraya Cilacap, menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Agus Priharso SHut MP mengatakan, dari monitoring tersebut, tim menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Antara lain pewarna tekstil Rhodamin B. Selain itu, ditemukan pula tahu, kerupuk, teri nasi dan cumi kering yang terindikasi mengandung bahan berbahaya.

“Untuk teri nasi dan cumi kering ini kan para pedagang belinya di Pasar Ajibarang. Kami sudah telusuri, namun karena ini bukan wilayah kami, jadi kami berkomunikasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Banyumas, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/12).

Dia menjelaskan, tim akan membuat berita acara mengenai beberapa produk seperti beras, bumbu-bumbu dapur yang tidak mempunyai sertifikat PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). Berita acara tersebut akan diserahkan pada manajemen untuk ditindaklanjuti, sehingga produk-produk yang belum ber-PSAT dibuatkan perizinannya.

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda Loka POM Banyumas, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengambil beberapa sampel makanan serta pewarnanya untuk diuji di laboratorium.

“Jika nanti ditemukan ada yang mengandung bahan berbahaya, maka kami akan sampaikan pada dinas terkait. Kami juga akan melakukan pembinaan pada pengusaha untuk melakukan cara produksi pangan yang baik,” ucapnya.

Menanggapi temuan ini, Kepala Pasar Sidodadi, Cilacap, Tugiwan mengatakan, para pedagang mengaku kerupuk tersebut berasal dari Jatilawang, Banyumas. Menurutnya, sales yang mengantar kerupuk tersebut selalu meyakinkan bahwa kerupuk tersebut sudah dicek keamanannya.

“Ini korban pertamanya pedagang. Pedagang kan langsung bayar. Jadi gak mungkin langsung disita. Kasihan pedagangnya. Yang bertanggung jawab produsennya. Seharusnya dikasih pembinaan ini produsennya. Jadi jangan sampai pedagang kami dirugikan,” ujarnya.

Monitoring tersebut ditutup dengan pemusnahan beberapa produk yang sudah kadaluwarsa oleh TJKPD dan manajemen pasar modern.

1227