Blora, Gatra.com- Polres Blora Jawa tengah mengamankan ketua Pemuda Pancasila (PP) cabang Blora Munaji di markasnya di Kecamatan Ngawen, Selasa malam (14/12). Munaji ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Selain itu, polisi juga mengungkap adanya penyalahgunaan narkoba oleh pelaku.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan kronoligis penangkapan pentolan PP Blora itu. Penangkapan pelaku berawal atas laporan warga yang merasa menjadi korban penipuan pelaku.
"Penangkapan terhadap saudara MJ (Munaji), masalah ini berawal dari pengaduan masyarakat inisial SS terkait permasalahan hukum yang menimpa suaminya atas nama Yatmin atas kasus penadahan kendaraan bermotor. Kasus sudah kita tangani dan masuk tahap dua," kata Wiraga di ruangannya, Rabu (15/12).
Lalu, kata Wiraga, MJ berusaha menawari bantuan SS dengan meminta uang sebesar Rp 40 juta. Namun setelah uang diserahkan, kasus hukum tetap berjalan hingga dilakukan penahanan terhadap saudara Yatmin.
"Saudara MJ ini berusaha menghubungi istri dari saudara Yatmin untuk menawari bantuan dengan membayar Rp40 juta supaya Yatmin bisa lepas dari permasalahan hukum. Setelah uang diserahkan ke saudara MJ kasus suaminya berlanjut bahkan kita tahan. Namun setelah ditanya-tanya uang tidak ada kejelasan dan komunikasi tidak ada lagi," paparnya.
Atas laporan korban, Polisi lalu melakulan gelar perkara hingga akhirnya dilakukan penangkapan kepada pelaku pada Selasa malam (14/12).
"Setelah kita lakukan gelar perkara, cukup unsur, pada tadi malam tepatnya pada tanggal 12 Desember kurang lebih pukul 21.00 Wib kita lakukan penangkapan di lokasi yang kebetulan juga markas PP," urainya.
Dari penangkapan ini, Kata Wiraga pelaku MJ dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine di Mapolres Blora.
"Kita bawa ke Polres lalu kita tes urine karena memang ada laporan juga dari masyarakat. Hasilnya positif. Dalam malam itu juga kita lakukan penggeledahan, kita temukan beberapa barang bekas bungkus almunium foil. Namun ini masih kita ajukan ke Lab apakah itu benar narkoba atau bukan," ujarnya.
Selain menemukan barang bukti, Lanjut Wiraga Polisi juga mengamankan istri MJ yang juga dinyatakan positif narkoba. "Kemudian kita cek istrinya hasilnya juga positif. MJ saat ini kita tahan sementara istrinya masih proses pemeriksaan karena statusnya masih kita tetapkan sebagai saksi," katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blora Iptu Edi Santoso mengatakan hasil pemeriksaan awal kedua pelaku positif menggunakan metafetamin. "Positif metafetamin setelah kita lakukan pemeriksaan. Untuk barang bukti kita amankan plastik klip yang diduga bekas pembungkus sabu, korek api yang dimodifikasi. Ini masih kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.