Home Hukum Asido Pastikan Zero KKN untuk Lulus PKPA Peradi

Asido Pastikan Zero KKN untuk Lulus PKPA Peradi

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat (Peradi), Suhendra Asido Hutabarat, memastikan bahwa tidak ada (zero) korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi.

“Kita pastikan bahwa lulus [PKPA] Peradi itu zero KKN, itu yang pasti,” tandas Asido di Jakarta, Selasa (14/12). Ia memastikan itu karena Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan dan unitnya sangat menjaga kualitas advokat agar nantinya tidak ada masyarakat pencari keadilan yang menjadi korban.

Untuk menjaga kualitas tersebut, kata Asido, pihaknya dalam PKPA-PKPA, termasuk dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Unbhara) yang sudah diselenggarakan 17 kali dan penutupannya pada akhir pekan kemarin, menghadirkan pengajar-pengajar profesional.

Salah satunya, lanjut Asido, adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri), Roki Panjaitan. Menurutnya, para praktisi hingga penegak hukum profesional tersebut mau mengajar karena mengetahui bahwa Peradi sangat menjaga kualitas advokat.

Terlebih lagi, ungkap dia, setelah Mahkamah Agung (MA) dalam amar putusannya menyatakan bahwa Peradi yang saat ini dipimpin Otto Hasibuan sebagai wadah tunggal organisasi advokat yang sah, mereka langsung mau mengajar.

“Ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi peserta PKPA Umbhara karena Perdi Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas dengan pengajar-pengajar yang berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, minat peserta untuk mengikuti PKPA DPC Peradi Jakbar-Unbhara XVII sangat tinggi meski waktu pendaftarannya terbilang singkat. “Luar biasa, animo PKPA Unbhara ini, sampai mencapai pendaftaan itu 147 peserta,” katanya. 

Asido menjelaskan, kualitas advokat merupakan keniscayan. Peradi sebagai pemegang amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, sangat berkomitmen untuk melaksanakannya.

“DPC Peradi Jakarta Barat punya tanggung jawab karena banyaknya organisasi advokat (OA)-OA yang bermunculan, yang kemudian OA-OA ini mereka juga membuka PKPA. Padahal, PKPA mereka ini tidak berkualitas yang tentunya nanti yang menjadi korban adalah masyarakat pencari keadilan,” tandasnya.

Asido mengungkapkan, dasar berbagai OA abal-abal menyelenggarakan PKPA, adalah Surat Keputusan MA (SKMA) Nomor 073 Tahun 2015. Kondisi tersebut membuat DPC Peradi Jakbar terus menjaga dan meningkatkan mutu PKPA.

“DPC Peradi Jakarta Barat terpanggil untuk menyelenggarakan supaya jangan sampai ada korban-korban kalau calon advokat nantinya,” kata dia.

Peradi, termasuk DPC Peradi Jakbar ungkap Asido, ingin ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum, yakni dengan melahir advokat-advokat yang berkualitas dan berintegritas. Para calon advokat juga harus mengetahui putusan MA yang sudah berkekutan hukum tetap (inkracht) agar tidak salah memilih PKPA.

“Bahwa berdasarkan putusan MA, wadah tunggal organisasi advokat yang original itu adalah Peradi dan saat ini di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan,” tandasnya.

Asido menyampaikan terima kasih kepada Umbhara yang telah menjalin kerja sama dalam menyelenggarakan PKPA dengan DPC Peradi Jakbar. Ia mengharapkan, kerja sama ini terus berlangsung untuk mencetak calon advokat-advokat andal.

“Kualitas yang ada semakin kita tingkatkan dan kepercayaan yang diberikan bisa kami jaga dan tentunya kami berharap masukan-masukan yang sekiranya semakin meningkatkan kualitas pendidikan ini,” ucapnya.

Asido juga mengharapkan kepada para peserta PKPA agar bisa bergabung menjadi anggota DPC Peradi Jakbar setelah lulus pendidikan dan disumpah menjadi advokat oleh pengadilan tinggi.

“Jakarta Barat itu banyak kegiatan, kita baru dilantik 26 November, tetapi sebelumnya sudah banyak kegiatan. Ini yang menarik bagi yang suka berorganisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Otto Hasibuan yang menutup PKPA DPC Peradi Jakbar-Umbhara XVII, menggaku bangga terhadap DPC Peradi Jakbar di bawah kepemimpinan Asido yang telah menggelar banyak kegiatan. “Saya berharap peserta PKPA semua lulus dan segera menjadi rekan sejawat saya,” ucapnya.

280