Jakarta, Gatra.com - Polisi menangkap tersangka perampokan Indogadai yang disertai penyanderaan. Perampokan terjadi di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (14/12).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa tersangka berinisial D (22) ini berpura-pura akan menggadai barang. Hal ini merupakan modus dari tersangka.
"Pura-pura akan menggadaikan laptop Acer dan juga HP Oppo miliknya di tempat pegadaian tersebut," tutur Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (14/12).
Terdapat 3 pegawai Indogadai yang menjadi korban di dalam peristiwa ini yaitu wanita berinisial UKH (21), DN (20), dan SR (23).
Zulfan menjelaskan bahwa korban UKH diminta tersangka membuka brankas berisi uang kurang lebih Rp 33 juta. Uang tersebut kemudian dimasukan ke dalam tas tersangka.
Adapun korban SR yang melayani tersangka, ditodong menggunakan senjata airsoft gun dan disuruh masuk ke dalam kamar mandi bersama DN. Kejadian itu sebelum korban membuka brankas.
Namun, tak beberapa lama, polisi dari Polsek Jagakarsa yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi lokasi kejadian. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan. Tersangka yang disebut sempat melakukan perlawanan, itu akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah salah satu dari mereka ditembak kakinya.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 33 juta, brankas, 1 unit server CCTV, dan lain-lain. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.