
Sragen, Gatra.com – Puluhan peserta seleksi calon perangkat Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jateng, menolak hasil penyaringan dan penjaringan oleh kepanitiaan. Mereka menemukan kejanggalan dan mengindikasi kecurangan dalam prosesnya.
Surat pernyataan keberatan/penolakan hasil ujian perdes dilayangkan kepada delapan instansi/pejabat, yakni presiden RI, gubernur Jateng, DPRD Sragen, Bupati Sragen, Camat Ngrampal, Kades Gabus, tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa Gabus, serta LPMPP UMS.
Sebanyak 13 poin tercantum di surat tersebut. Dalam seleksi itu, puluhan peserta memperebutkan empat formasi, yaitu Kebayan 1, Kebayan 2, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan. Disebutkan dalam surat, mereka menemukan kode di soal yang disinyalir menandai jawaban yang benar.
Kode itu diduga hanya dapat dipahami sejumlah peserta. Lebih janggal lagi, ada lulusan SLTA peraih nilai tertinggi mengalahkan lulusan lainnya yang berlatar pendidikan sarjana dan magister.
Sebelumnya, telah berembus kabar sejumlah peserta dipastikan lolos dan ternyata terbukti. Di antaranya anak kades dan kerabatnya. Dalam surat tersebut, mereka menghendaki ujian diulang.
Para peserta yang mengajukan keberatan mendatangi balai Desa Gabus untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak terkait, Senin (13/12). Sayangnya, para peserta mengaku tidak puas dengan klarifikasi tersebut.
"Yang kita harapkan adalah pembuktian soal yang kemarin ada kode-kode tertentu. Kami minta panitia bisa memfasilitasi agar bisa dibuka dokumen soal-soalnya mungkin dari salah satu peserta saja. Kami hanya minta keadilan,” kata salah satu peserta , Elisa Lisdiyastuti.
Peserta lain, Ahmad Zainuri menegaskan, peserta hanya ingin mendapat penjelasan dari sejumlah kejanggalan dan persoalan itu tanpa bermaksud menuduh apalagi menjelek-jelekkan pihak tertentu.
“Kami cuma minta penjelasan saja. Tidak menuduh atau menjelek-jelekkan,” ujarnya.
Ketua Panitia Seleksi Penjaringan Penyaringan Perdes Gabus, Sunar, menyampaikan panitia sudah bekerja sesuai regulasi. Panitia hanya menjalankan tahapan lantas merekap nilai berdasarkan nilai ujian tertulis dan ujian komputer yang diterima dari LPPM, serta nilai prestasi, dan dedikasi.
“Seharusnya peserta meminta kejelasan saat ujian atau begitu selesai ujian, tidak setelah adanya hasil seleksi,” paparnya.
Terkait kecurigaan soal nilai ujian tertulis dan komputer, panitia sudah berkirim surat ke LPPM UMS untuk mendapatkan jawaban. Nantinya, jawaban itu akan disampaikan kepada peserta.