Sukoharjo, Gatra.com- Korban dan pelaku tabrak lari yang terjadi di depan proyek perumahan Griya Bhina Karya, tepatnya di Kampung Jetis, Kelurahan Kenep, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (12/12) subuh, ternyata sama-sama dibawah pengaruh alkohol.
Korban diketahui bernama Derry Kusuma Widyanto, 25 tahun, warga Dukuh Ngrambe RT 11/RW 01 Desa Damarwulan, Kecamatan Kelin, Kabupaten Jepara yang merupakan tukang bangunan di proyek perumahan tersebut. Sementara tersangka tabrak lari Wahyu Nugroho, 24 tahun, warga Kampung Samban RT 03/RW 04 Kelurahan Combongan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Jadi awalnya korban beserta teman-temannya itu, makan-makan di sekitar lokasi proyek perumahan Bina Karya pada Sabtu (11/12) malam. Mereka bakar-bakar ikan dan minum-minuman keras (miras) hingga larut malam," jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kasatreskrim AKP Tarjono dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (13/12).
Sebelum kejadian, buruh bangunan ini sempat kehabisan miras. Akhirnya, dua teman korban pergi keluar untuk membeli minuman jenis anggur ke daerah Pasar Cuplik.
Setiba di lokasi nongkrong, yakni depan proyek, mereka kemudian melanjutkan mabok bersama korban. Tidak lama kemudian, teman-teman korban tidur dan tinggal satu orang dan korban. Sampai akhirnya, keduanya tertidur di lokasi kejadian. "Tersangka tabrak lari juga mengkonsumsi minuman keras," ucap Kapolres.