Tegal, Gatra.com - Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono menegaskan tidak ada penutupan maupun penyekatan jalan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Tegal seperti direncanakan sebelumnya. Hal ini menyusul batalnya rencana penerapan PPKM Level 3 serentak.
"Terkait masalah pengamanan, memang sudah diatur nanti tidak ada PPKM Level 3, jadi tidak ada penyekatan dan pemeriksaan," kata Dedy Yon, Senin (13/12).
Dedy Yon mengatakan upaya antisipasi penyebaran Covid-19 akan dilakukan salah satunya dengan mendirikan posko layanan kesehatan. "Kita harus siap posko layanan kesehatan untuk antisipasi warga masyarakat yang berpergian dari luar kota masuk ke dalam kota," ujarnya.
Upaya lainnya, lanjut Dedy Yon, yakni dengan melakukan pengawasan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah adanya kerumunan. Kemudian masyarakat yang mendatangi tempat-tempat umum diharuskan sudah vaksin.
"Akhir tahun kita nanti akan masif operasi prokes terhadap masyarakat. Makanya saya harap masyarakat harus mempersiapkan aplikasi pedulilindungi. Nanti kita rancang, tempat di kafe, mal, harus persiapkan barcode untuk scan aplikasi pedulilindungi saat pengunjung mau masuk," katanya.
Dedy Yon juga mengimbau masyarakat untuk bepergian ke luar kota saat libur Nataru dan menggelar kegiatan untuk merayakan malam tahun baru.
"Perayaan tahun baru, penyalaan kembang api tidak ada. Masyarakat boleh bergerak tapi dengan harapan tidak euforia," ujarnya.
Sementara itu terkait tempat-tempat wisata, Dedy Yon meminta agar pemerintah provinsi membuat ketentuan kapasitas pengunjung tempat wisata jika diberbolehkan buka, termasuk di mal dan pasar. Ketentuan itu diharapkan menyesuaikan status PPKM dan capaian vaksinasi di tiap daerah.
"Obyek wisata kalau memang dibuka, saya minta standarnya bagaimana. Kapasitas dengan Kota Tegal yang sudah level satu dan capaian sudah 100 persen lebih, apakah 50 persen apa 75 persen, atau bebas. Ini kita minta standar dari gubernur," tandasnya.