Banyumas, Gatra.com– Alih fungsi lahan di kawasan hulu atau cacthmen area diperkirakan menyebabkan sebanyak 90 persen sungai di Indonesia, utamanya di Pulau Jawa rusak. Kerusakan juga disebabkan alih fungsi lahan di bantaran sungai.
Ketua Forum Masyarakat Serayu, Eddy Wahono mengatakan berkurangnya area resapan, penyempitan sungai dan perilaku buruk sebagian masyarakat yang menganggap sungai sebagai tempat sampah mempercepat laju kerusakan tersebut. Hal ini ditambah dengan penyempitan aliran sungai akibat pendirian bangunan yang tak memperhatikan batas bantaran sungai.
“Hampir mencapai 90 persen, sungai di Indonesia ini mengalami kerusakan. Khususnya tentang kerusakan kualitas air,” katanya.
Dia menjelaskan, kerusakan di area hulu di antaranya hilangnya tutupan hutan menjadi lahan pertanian, area terbuka menjadi perumahan, vila,hotel, dan bangunan lainnya. Bahkan, ada pula bangunan destinasi wisata yang memanfaatkan aliran sungai dan bantarannya.
“Masalah kualitas air ini ditengarai akibat hilangnya area resapan air di hulu, atau catchmen area di hulu. Alih fungsi lahan tersebut, berpengaruh terhadap kekotoran air sungai, karena pasti akan membawa residu,” jelasnya.
Eddy mengemukakan, kerusakan ini menyebabkan banjir kerap terjadi meski di dataran tinggi dan dengan elevasi sungai dan drainase yang cukup. Pasalnya, air akan langsung masuk ke sungai tanpa meresap terlebih dahulu di cacthmen area.
Itu termasuk banjir di wilayah Purwokerto yang memiliki ketinggian dan kemiringinan cukup. Sejumlah wilayah di dekat aliran sungai atau saluran air kerap banjir karena rusaknya aliran sungai ini. Dia berharap pemerintah menegakkan aturan sehingga laju kerusakan sungai di Indonesia bisa ditekan.