Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan di medio Januari dan Juli 2021 terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini melampaui catatan Nadiem di tahun 2020 yakni 2.400 kasus.
Adanya kenaikan data ini menurut Nadiem, menunjukan kerentanan terhadap perempuan untuk mengalami kekerasan. Nadiem pun menyebut, fenomena yang ada saat ini diibaratkan sebagai fenomena gunung es.
"Jumlah yang tidak dilaporkan pasti berlipat ganda juga," kata Nadiem dalam kegiatan webinar 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jumat (10/12).
Nadiem pun juga mengungkapkan dampak berbahaya dari kekerasan seksual. Menurutnya, kekerasan seksual memberikan dampak permanen kepada perempuan.
"Dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang, bisa permanen mempengaruhi masa depan perempuan khususnua di kalangan pelajar dan mahasiswa," bebernya.
"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda seluruh masa depannya terancam," tutur Nadiem.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Nadiem menyebut pihaknya kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Aturan ini menjadi terobosan pencegahan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ini juga salah satu solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan," tandasnya.
Nadiem mengatakan aturan ini mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, dan menangani kekerasan seksual.
Pihak kampus juga diamanatkan untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi," kata Nadiem.
Dirinya mengatakan Kemendikbudristek menargetkan tahun depan seluruh kampus memiliki satgas tersebut.
"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan satgas PPKS, dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas," pungkas Nadiem.
Mendikbudristek Menurut Nadiem, perempuan Indonesia memiliki andil yang besar dalam perjalanan bangsa.
"Perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan dan pejuang pendidikan. Dan tidak lupa juga para perempuan pejuang untuk keluarga.
Sehingga kekerasan seksual terhadap perempuan di dunia pendidikan harus dihapuskan.
Dampak dr kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjanh, bisa permanen mempengaruhi masa depan perempuan khususnua di kalanhan pelajar dan mahasiswa. Bayangkan menerima trauma di umur yg begitu mudam seluruh masa depannya terancam.
Perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan dan pejuang pendidikan. Dan tidak lupa juga para peUempuan pejuang untuk keluarfa. Oki kekerasan apaoun jenis dan bentuknya dan kepada siapapun harus dihapuskan dr lingkungan pendidikan.
Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pt. Sebagai salah satau solusi pemberantasan 3 dosa besar pendidikan. Permen PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual, menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan PT.
Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas. Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.