Sekayu, Gatra.com-- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan Puskesmas, Kecamatan dan Desa.
Hal ini bertujuan guna mengetahui status gizi anak sesuai umur di Kabupaten Muba serta mengukur prevalensi stunting secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari desa ke Dinas Kesehatan selaku koordinator program.
Penjabat Bupati Muba Beni Hernedi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi meminta semua pihak terkait untuk berkomitmen dalam menangani stunting. Maka itu dirinya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memiliki komitmen yang sama.
"Di Kabupaten Muba angka stunting pada tahun 2018 yaitu 10,12 persen. Lalu pada tahun 2019 menjadi 8.88 persen dan pada tahun 2020 menjadi 5,49 persen," ujarnya saat membuka rapat aksi tujuh pengukuran stunting dan publikasi stunting Kabupaten Muba Tahun 2021, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya penurunan angka stunting di Kabupaten Muba. Namun tetap menjadi permasalahan gizi yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
"Alhamdullilah di tahun 2021 angka stunting menjadi 2,22 persen, artinya masih ada anak-anak yang stunting, tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk menurunkan bahakan menghilangkan stunting ini," jelasnya.
Maka itu, ia menambahkan, perlu komitmrn yang kuat terutama pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, terutama alokasi anggaran desa, bagaimana caranya anggaran desa terus dialokasikan untuk kesehatan masyarakat. "Tentu saja prioritas menurunkan angka stunting di setiap desa dalam wilayah Kabupaten Muba," tegasnya.
Sementara itu, Laporan Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS, menjelaskan bahwa pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten/Kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan kelurahan/desa.
"Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting," ujarnya.
Kadinkes juga memaparkan, dari hasil analisa di lapangan, faktor determinan yang mempengaruhi kejadian stunting di Kabupaten Muba adalah keluarga merokok, tidak ada JKN, tidak ada jamban sehat, Riwayat bumil KEK, ada penyakit penyerta dan cacingan.
Tindak lanjut faktor determinan yang telah dilakukan yaitu, Sosialisasi Perda rokok dan bahaya merokok bagi pertumbuhan perkembangan bayi dan anak. Pemberian PMT pada ibu hamil KEK bersumber bahan pangan lokal (integrasi dengan ketahanan pangan KWT/KRPL). Sosialisasi dan distribusi TTD remaja putri (integrasi posyandu remaja dengan BKR dari Dinas KB).
"Selain itu juga membentuk tim Gessit (Gerakan Stop Stunting) yang melibatkan bidan desa, KPM, kader posyandu, TP-PKK desa dan bertugas mendampingi rumah tangga 1000 HPK baik yang berisiko maupun tidak. Semua ini dalam upaya pencegahan stunting terintegrasi," bebernya.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan anggaran pusat, daerah dan desa serta swadaya masyarakat dalam penyediaan jamban sehat dan air bersih di rumah tangga juga diterapkan 1000 HPK. "Serta gerakan minum obat cacing bersama setiap bulan Februari dan Agustus di Posyandu maupun PAUD," ungkapnya.