Blora, Gatra.com - Memperingati Hari Anti Korupsi, Aliansi Jurnalis Blora (AJB) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menuntaskan sejumlah kasus korupsi. Dukungan diberikan langsung dengan memberikan selembar kertas dan setangkai bunga.
Ketua AJB Febrian Chandra mengaku sengaja mendatangi Kejari untuk memberikan dukungan dan dorongan penyelesaian kasus korupsi dan pemberantasan Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Blora.
''Kami mendorong Kejari Blora untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktek korupsi di Kabupaten Blora. Agar Kabupaten Blora bersih dari praktek yang merugikan rakyat Blora,'' ujarnya, Kamis (9/12).
Hal ini lanjutnya, agar cita-cita kesejahteraan masyarakat meningkat dan bebas dari kemiskinan dapat tercapai jika kasus korupsi dihilangkan.
Candra sapaannya, mendorong Kejari juga bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan.
"Seperti kasus yang menjadi perhatian publik, yakni kasus kunjungan kerja (kunker) DPRD 2014-2019 yang sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan,'' imbuhnya.
Candra memberikan kepercayaan pada Kejari Blora bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Blora.
''Agar Blora benar-benar menjadi kabupaten yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, baldatun thoyibatun warobbun ghofur," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Blora Yohanes Avilla Agus Awanto berjanji akan menyelesaikan kasus yang menjadi hutang Kejari Blora, yakni kasus kunker DPRD.
"Saya berjanji akan menyelesaikan kasus kunker pada tahun ini," ujarnya.