Home Hukum Presiden Jokowi Ingatkan Kepuasan Masyarakat Atas Pemberantasan Korupsi Masih Rendah

Presiden Jokowi Ingatkan Kepuasan Masyarakat Atas Pemberantasan Korupsi Masih Rendah

Jakarta, Gatra.com- Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan hari antikorupsi sedunia tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK. Hadir juga para Menteri kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Pimpian KPK, Dewas, dan Kepala Daerah.

Presiden mengapresiasi jumlah kasus yang ditangani aparat pengeak hukum uang jumlahnya termasuk luar bisa. Pada periode Januari-November 2021, Polri melakukan penyidikan tipikor sebanyak 1032. Pada periode yang sama Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1486 perkara. Serta KPK sebanyak 109 penyidikan.

"Beberapa kasus korupsi besar ditangani secara serius dalam kasus Jiwasaya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai 18 triliun dirampas untuk negara," kata Presiden, Kamis (9/12).

Presiden juga menyoroti kasus Asabri dimana 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah. Termasuk penuntasan kasus BLBI dimana satgas juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai 110 triliun rupiah dan tidak ada obligor yang luput dari pengembalian dana.

"Namun aparat pengak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tegas Jokowi.

Dan dalam survei nasional bulan November 2021 yang masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan masyarkaat mencapai 37,7%. ururtan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2% dan urutan ketiga adalah barga kebutuhan pokok mencapai 10,6%.

"Dan apabila hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindaknpidan korupsi menjadi pangkal permaslahan yang lain. Korupsi bisa menghalangi pencipataan lapangan kerja juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ungkapnya.

Survei tersebut juga menujukkan masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam prorporsi yang seimbang. Masyarakat menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8% yang menilai sedang 28,8% serta yang menilai huruk dan sangat buruk sebanyak 34,3%.

"Kemudian kalau dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara ranking indeks persepsi korupsi kita tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi. Singapura di ranking ke-3 Brunai rangking 35 ini di Asia dari 180 negara. Malaysia ranking 57 dan Indonesia masih di ranking 102. Memerlukan kerja kieras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama."

127