Karanganyar, Gatra.com- Klaim RSUD Kabupaten Karanganyar atas pelayanan pasien Covid-19 senilai Rp60 miliar lebih, belum dilunasi pemerintah pusat. Sedianya uang pelunasannya akan dipakai mengembangkan fasilitas RSUD.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan Adji dalam forum konsultasi publik RSUD Karanganyar, Rabu (8/12). Iwan mengatakan program penanganan Covid-19 di RS milik pemerintah, seluruhnya ditanggung APBN. Pihak RS tinggal mengurus klaimnya ke Kemenkes.
Namun hingga Desember 2021, masih terdapat klaim yang belum terbayarkan. Di RSUD Karanganyar, nilainya Rp60 miliar lebih. “Piutang kita Rp 60 miliar. Misalnya sampai Desember ini, kemungkinan akan lebih besar,’’ kata dokter spesialis THT tersebut.
Ia memastikan RSUD Karanganyar sudah memenuhi seluruh persyaratan pengajuan klaim. Kini, tinggal menunggu dana cair. Setahu dirinya, pencairan menanti persetujuan Kemenkeu. “Jawaban kemenkes sudah siap, tinggal menunggu dari Kemenkeu. Kalau dana itu turun, Insya Allah kita harapkan bangunan (RSUD Karanganyar) ke arah selatan bisa kita laksanakan secara mandiri," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati membenarkan ada piutang klaim pelayanan pasien Covid-19 untuk RSUD yang belum dibayar oleh Kemenkes. “Klaim kami terkait Covid-19 masih tersendat. Seandainya kucuran dananya lancar, kita bisa operasional dan mengembangkan pelayanan lainnya,’’ kata Purwati.
Dikatakan, Purwati, piutang klaim pelayanan Covid-19 tersebut berasal dari tahun 2020 dan tahun 2021. “Tahun 2020 saja ada yang belum dibayarkan. Tahun 2021 baru beberapa yang terbayarkan sehingga pengembangan masih tersendat di pembayaran. Jadi nanti seandainya klaim kita terbayarkan, bisa meningkatkan sarana prasarana sehingga pelayanan bisa meningkat lebih baik,’’ kata Purwati.