Home Hukum Jadi Pangkalan PGOT, Rumah Kosong di Kartasura Disegel

Jadi Pangkalan PGOT, Rumah Kosong di Kartasura Disegel

Sukoharjo, Gatra.com- Sebuah rumah kosong di daerah Gembongan, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terpaksa akses pintu masuknya disegel. Sebab rumah tersebut dijadikan tongkrongan dan tempat tinggal para pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).

Penyegelan tersebut dilakukan oleh personel gabungan, yakni dari Satpol PP, Polsek Kartasura dan Koramil serta dibantu warga sekitar. Dimana penyegelan ini berlangsung pada hari Selasa (7/12) sore.

Menurut keterangan dari Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono, penyegelan rumah ini imbas dari banyaknya belasan PGOT yang nongkrong di lokasi tersebut. "Rumah kosong itu pangkalan mereka, oleh Pak RT dilarang tidur disitu dan langsung pintu kita segel," ujarnya saat dihubungi Gatra.com, Rabu (8/12).

Karyono mengatakan, sebelum dilakukan penyegelan, ada laporan masuk dari masyarakat. Dimana mereka mengeluhkan banyaknya PGOT yang berada di wilayah Kecamatan Kartasura. Kondisi tersebut membuat warga resah dan takut akan keberadaan PGOT itu. "Informasi mereka sudah ijin ke pemilik rumah, tapi Pak RT bilang tidak ada yang menghubunginya terkait dengan ijin itu," katanya. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan 15 PGOT, terdiri dari anak punk, pengamen, dan gelandangan. Mereka langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Kartasura untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.

Saat didata mereka bukan warga Sukoharjo, namun beberapa mengaku warga Solo.  "Mereka sudah lama dan nyebar di setiap lampu merah di wilayah Kecamatan Kartasura. Jadi apabila membuat resah masyarakat lagi kita akan operasi gabungan besar-besaran, baik dari Polres, Kodim," terangnya.

Bahkan tak segan-segan, petugas bakal mengirim mereka ke rumah singgah atau ke panti. Hal ini sebagai efek jera agar tak berulah lagi. Selain itu, petugas juga melakukan penyitan alat yang digunakan untuk ngamen dilampu merah. Diantaranya kostum badut dan kencrung.

1486