Banyumas, Gatra.com– Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk membuka akses dan memberi kesempatan yang sama untuk para penyandang disabilitas atau difabel.
Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meyakini, bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu potensi kekuatan.Peringatan ini sekaligus mengisyaratkan agar seluruh komponen bangsa berpihak terhadap penyandang disabilitas.
“Mari bersama-sama kita ciptakan ruang, sehingga saudara-saudara kita penyandang disabilitas mampu berperan secara aktif, dalam berbagai aspek kehidupan sesuai dengan potensi yang dimilikinya, dimana itu selaras dengan tema Hari Disabilitas Internasional Tahun 2021, yakni, Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan Pasca Covid-19,” jelas Wabup, dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/12).
Menurut Albar, penyandang disabilitas juga adalah warga negara Indonesia, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan sesama warga negara lainnya, kedudukan yang setara, dan kesempatan yang sama dalam mengakses fasilitas publik.
Negara pun menjamin kelangsungan hidup seluruh warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya kita tidak lagi memiliki stigma negatif terhadap penyandang disabilitas, serta memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan kesamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkas Wabup.
Dia juga menjelaskan, HDI pada dasarnya sebagai sebuah bentuk pengakuan akan eksistensi penyandang disabilitas dan peneguhan komitmen seluruh anak bangsa untuk membangun kepedulian terhadap penyandang disabilitas, serta untuk menggugah kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya upaya pemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (BBPPPKS) Kementerian Sosial RI di Yogyakarta, Dr. Oetami Dewi, juga menyampaikan bahwa disabilitas harus disertakan dalam berbagai hal, karena mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. “Termasuk pengambilan kebijakan terkait penyandang disabilitas perlu melibatkan perwakilan langsung, agar solusi yang diambil bisa dimanfaatkan secara maksimal,” Oetami Dewi.
Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo, Dra. Harti, MM, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo hadir dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan Asistensi Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) sumber anggaran APBD II total senilai Rp532.000.000. Usaha Ekonomi Produktif sumber anggaran APBD II total senilai Rp160.000.000 dengan rincian Rp4.000.000 untuk 40 orang, yang diwujudkan pada barang stimulan untuk usaha para penyandang disabilitas guna menjamin kemandirian ekonomi.
Bantuan alat bantu sumber anggaran APBD II total senilai Rp110.000.000 yang diwujudkan berupa kursi roda sport, kursi roda 3 in 1, kursi roda adaptif, kruk, walker dan tongkat Netra. Pemberian Bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) bagi penyandang disabilitas bersumber dari APBD I. Kabupaten Wonosobo mendapat alokasi jumlah penerima 80 orang dengan besaran bantuan Rp. 750.000 yang diterimakan tiga bulan sekali. Program Jaminan Sosial lainnya seperti Jaring Pengaman Sosial Tahap II dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Pembinaan Atlet penyandang disabilitas dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas dalam bidang keolahragaan sesuai dengan amanah UU no. 8 tahun 2016.Pemkab Wonosobo melalui Dinas Sosial PMD melakukan fasilitasi terhadap atlet disabilitas dari mulai pelatihan, pemenuhan alat olahraga hingga fasilitasi event-event yang diikuti. Prestasi atlet disabilitas Kabupaten Wonosobo pada event terakhir yang diikuti yaitu dalam Peparnas Papua Tahun 2021.
Kerja sama dalam layanan rehabilitasi sosial dan peningkatan kesejahteraan sosial oleh Balai-balai Kementerian Sosial RI, seperti Kelitbangan bekerjasama dengan B2P3KS Yogyakarta, Layanan Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bekerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr Soeharso Surakarta, Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Kartini Temanggung, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna Bandung.
Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 Kabupaten Wonosobo, juga diserahkan bantuan secara simbolis alat bantu bagi penyandang disabilitas yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo, berupa kursi roda dan kruk senilai Rp105.160.000. Kartu Keluarga Sejahtera PPKM, JPS tahap 2, Kartu Jateng Sejahtera senilai Rp250 ribu bagi 80 penerima, 45 paket beras untuk PPKS dan atensi dari Balai Besar Soeharso Surakarta sebesar Rp18.045.500.