Slawi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah tidak akan menutup tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penutupan juga tidak akan dilakukan di tempat-tempat publik yang berpotensi muncul keramaian.
Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, tempat-tempat wisata tetap diperbolehkan buka saat libur Natal dan Tahun Baru. Namun pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. "Tempat wisata sama (tidak ditutup), tetap ada pembatasan seperti sekarang, sesuai ketentuan PPKM Level 2, " kata Umi, Rabu (8/12).
Menurut Umi, penutupan juga tidak akan dilakukan di tempat-tempat publik. Dia juga membolehkan kegiatan kumpul-kumpul asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. "Penutupan tempat-tempat keramaian seperti alun-alun tidak ada. Kalau saat malam tahun baru, tunggu perkembangan," ujarnya.
Sementara itu terkait pembatalan rencana penerapan PPKM Level 3 serentak pada masa libur Natal dan Tahun Baru, Umi mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut. Dia menilai keputusan itu sudah tepat.
"Kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Memang sepertinya kalau diterapkan kebijakan PPKM Level 3 itu kan ada sesuatu yang kurang pas. Sehingga saya sangat sependapat dan mendukung kebijakan pusat dengan adanya kebijakan khusus Nataru," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Keputusan itu diambil karena mempertimbangkan data perkembangan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi.