Karanganyar, Gatra.com- Dua ASN asal Kabupaten Karanganyar, satu diantaranya camat, tepergok sedang ngamar di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya sempat digaruk aparat Satpol PP Banjarnegara untuk diberi pembinaan.
Kabar penggerebekan camat berinisial M dan seorang wanita yang berstatus kasi di kantornya di sebuah kecamatan di Karanganyar itu beredar viral di media sosial. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (4/12). Selain M dan wanita di kamarnya, sejumlah pasangan bukan suami istri juga terjaring razia.
Berdasarkan penelusuran Gatra.com, M dalam perjalanan dinas mengikuti studi banding BUMDes di Banjarnegara. Bersama dirinya, tiga orang mendampingi. Yakni stafnya dua pria dan seorang wanita. Dua staf pria menyewa kamar di lantai dua sedangkan M dan pegawai wanita di lantai satu. Masing-masing menyewa sebuah kamar. Namun saat digerebek, M berada di kamar si wanita.
Begitu berita itu tersebar luas, M jatuh sakit dan harus dirawat jalan di rumah sakit di Solo. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto mengatakan telah menglarifikasi keterangan M pada Rabu (8/12). M mengaku kepada dirinya alasan berada di kamar perempuan bukan mahram di kamar hotel.
"Awalnya memang belum ada laporan. Jadi kami tahunya dari medsos. Namun tadi pagi, yang bersangkutan langsung memberikan klarifikasi. Dia itu ke kamarnya bermaksud ambil obat," kata Suprapto.
M mengaku menderita penyakit jantung. Pada saat itu, ia menelepon dua stafnya yang menyewa kamar di atas, supaya membantu dirinya. M merasa badannya kurang sehat, pusing dan keringat dingin. Namun telepon darinya tidak diangkat. Sehingga ia menghubungi pegawai wanitanya, karena obat-obatannya dibawa dia.
"Awalnya yang bersangkutan berangkat dari rumah untuk studi banding. Sudah merasa kurang fit. Dia cerita ke saya, pada pelaksanaan studi banding sudah pusing-pusing. Kemudian pulang ke hotel. Karena sangat pusing, cari sopir. Enggak bisa dihubungi. Padah obat dibawa staf cewek di kamar lain. Lalu dicari obatnya ke sana," katanya.
Pada saat berada di kamar itulah Satpol PP menggerebek. Suprapto mengatakan, M rawat jalan di RS di Solo pada Senin kemarin. Kemudian ngantor lagi mulai Selasa hingga hari ini.
"Sesuai prosedur, klarifikasi ini saya laporkan ke pak bupati. Tingkatannya seperti itu. Sebab yang bersangkutan menjabat kepala OPD," katanya.
Suprapto merasa tidak perlu meminta klarifikasi tiga orang lainnya. Hal itu menjadi tanggung jawab pimpinannya untuk menglarifikasi.