Cilacap, Gatra.com – Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap, Jawa Tengah memperketat pemantauan di Pelabuhan Tanjung Intan dan dermaga lainnya menyusul merebaknya varian baru Omicron.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Cilacap, M Wijaya menegaskan, tiap anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) sebagaimana prosedur protokol pencegahan Covid-19 harus menjalani serangkaian tes dan menjalani karantina jika akan masuk ke Cilacap.
“Itu tetap prosedur masuknya para awak kapal itu sudah ketat itu ya. Walaupun di pelabuhan tetap ketat, harus menggunakan karantina dan sebagainya, seperti di bandar udara,” katanya.
Sedangkan ABK kapal pengangkut barang, seperti kargo dan lainnya, kata dia, tidak diperbolehkan turun ke darat. Aktivitas bongkar muat batu bara dan minyak dilakukan di lepas pantai.
“Kebanyakan sekarang ini sudah tidak boleh (masuk WNA). Di pelabuhan itu, kebanyakan hanya lokal-lokal saja, seperti minyak, batu bara, itu bongkarnya di lepas pantai, orangnya tidak turun,” jelas Wijaya.
Dia menjelaskan, protokol kesehatan ketat juga dilakukan di Bandara Tunggul Wulung meski bukan bandara internasional. Prosedur dan prasyarat perjalanan, seperti vaksin dan tes antigen, wajib dipenuhi penumpang.
Diketahui, pemerintah memperketat protokol kesehatan dan karantina menyusul merebaknya varian Omicron di luar wilayah Indonesia. Varian yang diduga berasal dari Afrika ini diyakini berkali lipat lebih menular dan berbahaya. Pemerintah juga melarang WNA yang berasal dari delapan negara di Afrika, atau sempat singgah ke delapan negara tersebut untuk masuk ke Indonesia.