Home Nasional Sempat Diwarnai Ketegangan, Muktamar NU Tetap 23-25 Desember di Lampung

Sempat Diwarnai Ketegangan, Muktamar NU Tetap 23-25 Desember di Lampung

Jakarta, Gatra.com - Setelah dirundung ketidakpastian mengenai tanggal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akhirnya Pengurus Besar (PB) NU kembali menegaskan penyelenggaraan pertemuan tertinggi kaum nahdliyin itu akan tetap dilaksakan pada 23-25 Desember ini. 

Kepastian pelaksanaan muktamar ini setelah Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022). 

"Maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” ungkap Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj saat membacakan keputusan, di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, pada Selasa (7/12) seperti dilansir dari siaran akun YouTube TVNU. 

Keputusan untuk tetap menggelar muktamar sesuai rencana awal ini ditandatangani oleh Ketua PBNU, Said Aqil Siraj, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini. 

Ketetapan ini diambil setelah digelar pertemuan para pucuk pimpinan NU yang membahas penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang diselenggarakan hari ini di aula lantai 8 gedung PBNU.

Dalam rapat semua jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU sepakat menggelar Muktamar ke-34 NU di Lampung pada tanggal 23-25 Desember 2021 sesuai dengan hasil Musawarah Nasional dan Konferensi Besar NU 26 September lalu.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengaku bersyukur atas keputusan tersebut. "Setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad, tetapi akhirnya bertemu dengan tujuan kemaslahatan NU," katanya. 

Ia juga menyatakan rasa syukurnya, atas anugerah yang Maha Kuasa, karena persoalan terkait jadwal muktamar bisa disepakati, sehingga tidak ada lagi persoalan. 

Sebelumnya, ketidakpastian penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 ini sempat memicu perbedaan dan berpotensi memecah NU. Beberapa Pengurus Wilayah NU meminta agar muktamar bisa diagendakan pada 17 Desember, sesuai dengan perintah Rais Aam. 

Rais Aam KH Miftachul Akhyar memang telah menerbitkan surat perintah untuk memajukan penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung pada 17 Desember 2021.

Belakangan, perintah Rais Aam ini malah menuai gugatan ke pengadilan oleh pengurus lainnya.  Gugatan dilayangkan oleh Rais Syuriyah PWNU Lampung Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir melalui LBH NU Provinsi Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 6 Desember 2021. 

Sekretaris Jenderal PBNU Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyampaikan dengan adanya keputusan ini, permasalahan soal jadwal muktamar yang memicu ketegangan bisa selesai. “Izinkan tadi hasil rembug Rais Aam, Katib Aam, Ketum, Sekjen, dan para kiai dan masyayikh menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju-mundur selesai sudah,” katanya.

Ia mengatakan NU akan senantiasa menjadi pilar pemersatu bangsa dan terus menjadi penyangga utama NKRI serta pengayom bagi umat berbangsa. NU akan berkomitmen terus menjaga agar NU tetap terdepan menjadi contoh terbaik bagi membangun ukhuwah islamiyah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah nahdliyah.

452