Home Ekonomi Tengkleng Kaki Lima Harga Bintang Lima, Tidak Ada Aturan Harga

Tengkleng Kaki Lima Harga Bintang Lima, Tidak Ada Aturan Harga

Sukoharjo, Gatra.com- Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Sukoharjo, belum mendapatkan laporan langsung terkait Warung Bu Harsi yang berada di Jalan Merak, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Warung tengkleng tersebut viral di medsos sosial (Medsos) lantaran disebut harganya yang ngepruk. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo Iwan Setyono, mengaku belum menerima laporan langsung dari masyarakat. Selain itu, regulasi yang mengatur soal harga makanan tidak ada. "Regulasinya tidak ada untuk pengaturan harga. Karena harganya itu kesepakatan antara produsen dengan konsumen," katanya, Selasa (7/12).

Sehingga dinas sendiri belum akan melakukan sidak lantaran tidak ada landasan dari regulasi untuk melangkah. 

Namun, apabila benar harga makanan warung tersebut yang terlewat mahal, maka hukum ekonomi akan bekerja dengan sendirinya. Sehingga jika masyarakat merasa dirugikan, maka bisa melaporkan kepada pihak kepolisian dengan delik penipuan. 

"Kalau harganya terlalu mahal, otomatis dia akan terseleksi oleh hukum ekonomi, misal orang kapok, dan gak kembali lagi. Tapi patokan mahal itu relatif, ada yang mahal tapi makanannya enak, sehingga orang masih ingin kembali lagi," tandasnya.

1278