Tegal, Gatra.com - Pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 serentak di semua daerah pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah tetap melakukan pengetatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron saat masa libur Nataru.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru tetap diantisipasi dengan melakukan pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Pengetatan kita tetap lakukan, lalu persiapan fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dan deteksi dini. Testing-nya kita jalankan. Kalau ada yang sakit, kita tes," kata Prima, Selasa (7/12).
Menurut Prima, peningkatan pengawasan warga yang datang dari luar kota dan luar negeri juga tetap dilakukan melalui Satgas Jogo Tonggo di tiap kelurahan. Warga yang datang dari luar kota maupun luar negeri wajib ditesting untuk deteksi dini.
"Kalau ada yang positif, langsung sampelnya kita bawa ke Semarang dan dilakukan pemeriksaan sekuens genomik untuk mengetahui virus yang menginfeksi varian apa. Ini untuk mengantisipasi adanya varian Omicron," ujarnya.
Prima menyebut selama tiga bulan terakhir tidak ada penambahan kasus Covid-19 baru. "Kita masih nol kasus Covid-19 sejak akhir September," ujarnya.
Selain pengetatan mobilitas masyarakat dan pengawasan Jogo Tonggo, Prima melanjutkan, vaksinasi juga terus digenjot kendati cakupan vaksinasi di Kota Tegal sudah melampaui 100 persen.
Data hingga Senin (6/12), cakupan vaksinasi dosis satu mencapai 109 persen atau 233.173 orang dari target sasaran sebanyak 213.046 orang. Sedangkan dosis kedua mencapai 83,56 persen atau sebanyak 178.028 orang. "Vaksinasi kita sekarang capaian sudah bagus. Sudah mencapai 108 sampai 109 persen," ujar Prima.