Home Hukum Oknum Dosen Unsri Akui Lecehkan Mahasiswinya, Karena Khilaf

Oknum Dosen Unsri Akui Lecehkan Mahasiswinya, Karena Khilaf

Palembang, Gatra.com - Usai menjalani pemeriksaan oleh Unit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, terungkap jika oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Adhitya Rol Asmi (34) itu mengakui melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri yang berinisial DR.

Hal itu disampaikan Adhitya melalui kuasa hukumnya, H Darmawan. Dimana, kliennya sendiri membenarkan jika peristiwa dugaan pelecehan seksual itu ada. Hanya saja, kasus sebenarnya tidak seheboh seperti yang diberitakan selama ini.

“Seperti oral seks itu dari pengakuan klien kami tak ada. Klien kami mengaku ada peristiwa yang mengarah ke pelecehan dan itu terjadi atas dasar khilaf,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Senin (6/12).

Dikatakannya, hari ini pun kliennya tersebut telah hadir ke Mapolda Sumsel guna memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan tadi, Adhitya menjawab sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Bahkan, semua pertanyaan itu dijawab tanpa berbelit-belit dan jujur.

Dijelaskannya, ketika kejadian itu pelaku tengah berada di laboratorium untuk mengerjakan pekerjaan yang belum selesai. Kemudian, korban inisial DR ingin berkonsultasi terkait skripsinya.

Saat kejadian itu pun, sambungnya, tidak ada paksaan. “Dari versi klien kami, peristiwa itu terjadi tanpa adanya paksaan. Mereka juga tidak ada hubungan lain,” katanya.

Karena itulah, Darmawan meminta agar sejumlah informasi yang beredar dapat segera diluruskan, termasuk juga mengklarifikasi reka ulang awal yang telah dilakukan kepolisian. “Jadi, saya yakin benar polisi nantinya akan maksimal meluruskan hasil penyidikannya itu,” ujarnya.

Diketahui, kini oknum dosen Unsri itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap mahasiswinya sendiri oleh Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia pun akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

3068