Jenewa, Gatra.com - Kepala badan HAM PBB pada Senin mengecam junta Myanmar menjatuhkan hukuman terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi selama empat tahun penjara.
"Hukuman Penasihat Negara setelah pengadilan palsu dalam proses rahasia di depan pengadilan yang dikendalikan militer, tidak lain bermotif politik," kata Michelle Bachelet, dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Senin (6/12).
“Ini bukan hanya tentang penolakan sewenang-wenang atas kebebasannya – ini menutup pintu lain untuk dialog politik,” tambahnya.
Suu Kyi, 76 tahun, telah ditahan sejak para jenderal melancarkan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari, sebagai pertanda mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.
Sejak saat itu Suu Kyi telah dikenai serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu, dan dia menghadapi beberapa tuntutan ancaman hukuman penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.
Pada hari Senin, Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun karena dinilai bermuatan hasutan terhadap militer dan tambahan dua tahun lagi karena melanggar undang-undang bencana alam, yang berkaitan dengan COVID-19.
Mantan presiden Win Myint juga dijatuhi hukuman empat tahun atas tuduhan yang sama.
“Bulan lalu, Than Naing, mantan menteri perencanaan Negara Bagian Kayin, dan Nan Khin Htwe Myint, mantan kepala menteri Negara Bagian Kayin, dijatuhi hukuman 90 dan 75 tahun penjara atas tuduhan korupsi,” kata Bachelet.
“Militer sedang berusaha menggunakan pengadilan untuk menyingkirkan semua oposisi politik,” katanya.
“Tetapi kasus-kasus ini tidak dapat memberikan legitimasi hukum atas tidak sahnya kudeta dan kekuasaan militer,” katanya
Kepala hak asasi PBB juga mengutuk keras serangan "kejam, benar-benar tercela" yang dilaporkan pada Minggu di Yangon, di mana tentara menabrakkan mobil ke demonstran damai dan melepaskan tembakan menggunakan peluru tajam.
Bachelet menyatakan keprihatinannya bahwa perkembangan ini berisiko memperburuk ketegangan dan kekerasan lebih lanjut.
Saksi mata mengatakan setidaknya tiga orang terluka dalam serangan hari Minggu tersebut.
Media pemerintah mengatakan satu orang menderita luka serius dan 11 orang ditangkap karena memprotes dengan tuduhan “tanpa meminta izin.”