Home Sumbagsel Dinas PPPA Sumsel Surati Kemdikbud soal Kasus Pelecehan di Unsri

Dinas PPPA Sumsel Surati Kemdikbud soal Kasus Pelecehan di Unsri

Palembang, Gatra.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan segera menyurati Kementerian Pedidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswinya tersebut.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Henny Yukianti, mengatakan selain menyurati Kemdikbud, pihaknya juga akan mengambil langkah serupa dengan mengirimkan surat kepada pejabat Unsri.

“Kita akan surati pusat dan pihak rektorat. Itu jaminan proses pendidikan korban. Apalagi, bagi yang saat ini sedang mengerjakan skripsi. Ya, jangan sampai terkendala,” ujarnya usai menghadiri pertemuan bersama ketua DPRD provinsi setempat, Senin (6/12).

Dengan langkah itu, lanjutnya, pihaknya berharap dekan dan rektorat dapat bekerja sama memberi jalan keluar dengan tujuan agar kasus tersebut segera selesai. Dalam hal ini, tidak mengintervensi dan mengintimidasi korban.

“Kasus ini jadi berita yang sangat buruk sekali. Makanya kami harap nantinya seperti ini bisa jadi pintu pembuka bagi korban lainnya untuk speak-up, serta kampus juga mau membantu memberi ketegasan sanksi kepada pelaku-pelaku ini,” katanya.

Mengenai psikologis terduga korban pelecehan seksual oleh dosen di kampus tersebut, pihaknya sejauh ini belum dapat memastikannya. Mengingat proses BAP kepolisian masih berjalan.

“Belum selesai itu (proses BAP). Jadi, kita belum bisa melakukan asesmen, khawatirnya akan jadi kerancuan. Kita doakan agar BAP cepat selesai sehingga kita bisa melakukan asesmen. Sebab, biasanya setelah itu pihak kepolisian dan jaksa akan meminta laporan kondisi psikologis terduga korban ini dari kami,” ujarnya.

Kendati, sambungnya, tim terus berupaya melakukan pendampingan secara psikologis, hukum dan memastikan agar proses perkuliahan tidak terhambat layaknya penghapusan nama korban dari daftar yudisium beberapa waktu lalu.

“Selain itu, kami juga harus memastikan proses pendidikan mereka juga tak terganggu karena ancaman yang dikhawatirkan akan datang nantinya,” katanya.

Bahkan, pihaknya sejauh ini juga menyesali sikap dekan setempat yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan dan ketegasan dari pertemuan pada Sabtu (4/12) lalu. 

“Belum ada tindaklanjut dari pimpinan FE (Fakultas Ekonomi) terkait hukumannya. Tapi, kami pastikan korban tak menerima intimidasi dari dekan atas pemanggilan tersebut,” katanya.

Diketahui, di hari pertemuan itu pihaknya turut mendampingi terduga korban F dan C dengan dekan. Sebelumnya pertemuan tertutup hingga akhirnya dari Dinas PPPA Sumsel, diperbolehkan untuk mendampinginya.

1475