Bali, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin meminta kepada Menteri Sosial untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. "Pertama saya minta kepada Mensos supaya segera melakukan pemberian bantuan," perintahnya seperti dikutip dari keterangan persnya saat melakukan kunjungan kerja di Bali, Ahad (05/12).
Selanjutnya, kepada BNPB, Wapres menginstruksikan agar melakukan langkah-langkah pencarian korban dan mengurus penyediaan tempat pengungsian. "Kepada BNPB supaya mengambil langkah-langkah termasuk pengungsian, termasuk juga pencarian korban," ujarnya.
Kemudian, Wapres meminta kepada Gubernur Jawa Timur beserta seluruh kepala daerah dan segenap jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di wilayah Jawa Timur agar juga bergerak cepat memberikan bantuan.
"Termasuk Ibu Gubernur bersama dengan Walikota, Bupati, (dan) semua Forkompimda baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten untuk bersama-sama menanggulangi ini," ujarnya.
Adapun kepada Menteri Kesehatan, Wapres meminta agar segera menyiapkan dan memberikan pertolongan kepada para korban.
"Menkes supaya juga menyiapkan untuk penanggulangan perawatan, dan pencarian supaya terus dilakukan sesegera mungkin. Yang hilang dan korban-korban misalnya di rumah atau korban lainnya segera ditangani," perintahnya.
Wapres juga mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat yang terdampak letusan Gunung Semeru. "Kepada keluarga (korban) saya mengucapkan turut berduka cita dan semoga mereka diberikan kesabaran menghadapi musibah ini," tuturnya.
Terakhir, Wapres meminta kepada masyarakat agar terus waspada dan kepada para petugas untuk melakukan mitigasi bencana sedini mungkin tidak hanya terkait meletusnya Gunung Semeru tetapi juga bencana lainnya.
"Kepada masyarakat supaya waspada, (agar) bisa menghindari sedini mungkin (adanya) korban, dan juga kepada para petugas supaya mengantisipasi untuk meminimalkan tiap terjadinya bukan saja gunung meletus, tapi juga longsor, banjir, supaya masyarakat diberi peringatan (warning) untuk menghindari atau meminimalkan (dampaknya)," ungkap Wapres.