Home Gaya Hidup Jelang Nataru, Masyarakat Diminta Tidak Pulang Kampung

Jelang Nataru, Masyarakat Diminta Tidak Pulang Kampung

Karanganyar, Gatra.com - Bakal dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resoro (Polres) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), mulai menyosialisasikan larangan mudik.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, tradisi pulang kampung pada tahun ini berlaku pula saat Nataru. Gelombang mudik diyakini menjadi media penularan Covid-19 sehingga larangan mudik efektif memutus rantai penularannya.

"Imbauan ini berdasarkan perintah Kapolda Jateng, melalui Dirlantas untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 agar masyarakat tidak mudik,” ujarnya kepada Gatra.com, Jumat (3/12).

Sosialiasi dengan pemasangan baliho dan spanduk dilakukan di lokasi strategis seperti ruas jalur wisata lereng Lawu, meliputi Tawangmangu, Ngargoyoso, Karangpandan, dan Jenawi. Juga di wilayah perbatasan di Kerjo, Jumapolo dan Kebakkramat.

Lokasi strategis didirikan posko Satlantas seperti di Cemoro Kandang Tawangmangu dan persimpangan Tegalgede. Tidak menutup kemungkinan dilakukan penyekatan di sana. Mengenai penutupan ruas jalan terhadap penerapan PPKM level 3, Kasat Lantas belum dapat memastikan apakah akan dilakukan penutupan atau tidak.

“Soal penutupan jalan, masih menunggu perintah selanjutnya. Saat ini kami masih fokus memberikan imbauan tidak mudik, penerapan protokol kesehatan serta tertib berlalu lintas,” ujarnya.

1406