Home Regional Pemkab Banjarnegara Salurkan BLT Kemiskinan Ekstrem untuk Ribuan KPM

Pemkab Banjarnegara Salurkan BLT Kemiskinan Ekstrem untuk Ribuan KPM

Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrem, Jumat (3/12). Tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai Rp900.000, terhitung sejak Oktober 2021 dan diterimakan sekaligus.

Plh Bupati Banjarnegara, H Syamsudin SPd MPd mengatakan, Banjarnegara, merupakan salah satu kabupaten yang termasuk menjadi fokus penanggulangan angka kemiskinan. Maka bantuan dari pemerintah yang diterima agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Jangan langsung habis. Yang masih muda cobalah lakukan ekonomi kreatif. Misal pelihara ayam kampung, budi daya tanaman dan buah, jadi ada yang diharapkan,” katanya, saat meninjau BLT di Desa Wiramasra, Kecamatan Bawang. Syamsudin juga mengimbau agar bantuan seberapapun disyukuri. Hal tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada rakyatnya.

Sementara, Kepala Dispermades PPKB, Hendro Kuncoro menjelaskan, tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa pada Lokasi Fokus Miskin Ekstrem Tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan oleh Pemkab Banjarnegara, di 25 desa lokus kemiskinan ekstrem. Di 25 desa tersebut terdapat 1924 KPM.

“Besaran tambahan BLT sebesar Rp300.000 perbulan perKPM, selama 3 bulan mulai bulan Oktober, November dan Desember 2021 untuk dibayarkan sekaligus sebesar Rp900.000 per KPM paling lambat tanggal 3 Desember 2021,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk BLT Kemiskinan Ekstrem bagi KPM BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD), semula anggaran yang tersedia sebesar Rp720,9 juta, dengan jumlah 801 KPM, berkurang 29 KPM menjadi 772 KPM dengan anggaran yang tersedia Rp694.800.000. Sedangkan sisa KPM yang tidak bisa dianggarkan menggunakan Dana Desa yang semula 1123 KPM bertambah 29 KPM menjadi 1.152 KPM dengan anggaran sebesar Rp1,036 miliar.

Menurut dia, BLT kemiskinan ekstrem yang berasal Data Terpadu Kesehateraan Sosial (DTKS) tidak dapat dianggarkan karena tidak masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat BLT sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan. "Namun sesuai hasil rapat, sasaran pada desil 1 tersebut akan mendapatkan bantuan program dari kementerian sosial berupa bantuan topup kartu sembako sebesar Rp300.000 perKPM sebanyak tiga bulan dan diserahkan sekaligus di Desember 2021," jelasnya.

Sementara itu, Sekdes Wiramastra, Nasrulloh mengatakan, dari 3065 total jumlah warganya, 99 di antaranya merupakan penerima BLT. Di mana sumber dana berasal dari desa kabupaten. Adanya aturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2021 bagi penerima BLT DTKS tidak dapat dianggarkan karena tidak termasuk dalam daftar KPM BLT.

“Namun digantikan dengan bantuan topup kartu sembako, senilai Rp300.00 per KPM selama 3 bulan dan diserahkan pada bulan Desember. Kalau kemiskinan ekstrim kita dapat tambahan 3 bulan,” katanya.

1492