Home Pendidikan Ratusan Massa UI Unjuk Rasa, Minta Nadiem Cabut Statuta UI

Ratusan Massa UI Unjuk Rasa, Minta Nadiem Cabut Statuta UI

Jakarta, Gatra.com - Belum selesainya permasalahan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang statuta Universitas Indonesia (UI), membuat ratusan massa aksi yang terdiri dari Mahasiswa dan Dosen mendatangi Kantor Kemendikbudristek, Jumat (3/12).

Dalam orasinya, massa menuntut Kemendikbudristek untuk mencabut beleid tersebut. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Leon Alvinda Putra, mengegaskan agar Nadiem dan para punggawa Kemendikbudristek segera bersikap atas tindak lanjut pencabutan PP tersebut.

“Sudah tiga kali kami menggelar aksi, tapi belum ada tanggapan. Karena itu kami ingin langsung menggelar aksi di sini agar masalah ini bisa didengar dan diselesaikan juga Mas Menteri Nadiem Makarim  dan juga Dirjen Diktiristek, prof Nizam," kata Leon saat diterima Audiensi Pejabat Kemendikbudristek, Jumat (3/12).

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UI, Reni Suwarso yang juga mendampingi massa aksi menilai bahwa langkah Kementerian yang tak juga memberikan tanggapan jelas, adalah sesuatu yang disesalkan.

“Bahkan kami telah mengirim surat hingga tiga kali ke Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Namun belum mendapat tanggapan. Kemendikbudristek pun juga belum ada tindakan,” tegasnya.

Menurutnya jika masalah statuta UI ini tak diselesaikan, maka akan menjadi efek domino bagi kampus lain. Bakal ada masalah internal kampus serupa yang dihadapi UI, khususnya rangkap jabatan rektor.

"Kalau PP 75 ini sukses. Maka tidak menutup kemungkinan praktiknya akan diduplikat ke PTS dan PTN lain. Kalau UI hancur sangat mudah menghancurkan kampus lain," kata Reni.

158