Home Info Sawit Baru Seumur Jagung, Pergubri 77 Sudah Jadi Kiblat Tata Niaga TBS Nasional

Baru Seumur Jagung, Pergubri 77 Sudah Jadi Kiblat Tata Niaga TBS Nasional

Pekanbaru, Gatra.com - Peraturan Gubernur Riau nomor 77 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau itu belum setahun.

Tapi anehnya, orang-orang di luar Riau sudah penasaran dan berdatangan untuk 'berguru'. Bulan ini saja, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) yang datang. Mereka ditemani oleh sejumlah petani dan asosiasinya.

"Kalau tak ada halangan, bulan ini juga Pemprov Papua Barat dan Kalimantan Barat (Kalbar) akan datang kemari," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli kepada Gatra.com di ruang kerjanya tadi siang.

Lelaki 55 tahun ini tak sendirian, dia ditemani oleh Sekretarisnya, Supriadi dan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja.

Di Forum Tandan Buah Segar (TBS) dua bulan lalu pun, banyak suara yang berpendar ingin mengadopsi Pergub 77 itu. Lho...

Kalau ditelisik lebih dalam, wajar sebenarnya orang berlomba-lomba mau mengadopsi Pergub tadi. Sebab bagi Riau sendiri, dampak positif nya sudah banyak.

Yang selama ini tak ada kemitraan antara petani swadaya dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sekarang sudah ada tiga. Masing-masing di Rokan Hulu (Rohul), Kampar dan Pelalawan. Selebihnya menyusul.

Dan kemitraan ini menjadi roh dalam Pergub itu. Sebab dengan kemitraan, dipastikan akan nyaris tak ada masalah, termasuk pada rentang kendali distribusi hingga rendemen. Sebab petani sudah berkelembagaan dan kelembagaan itu 'nyawa' kemitraan tadi.

Uji rendemen kelapa sawit se-Riau juga sudah tuntas dilakukan. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang digandeng langsung untuk itu.

Bulan ini hasil uji rendemen yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu sudah akan ketahuan.

Lalu, survey kondisi semua PKS juga sudah dilakukan, semua pemilik malah sudah dipanggil. Tujuannya untuk mengetahui umur pabrik itu dan kemudian disingkronkan dengan aturan main soal biaya operasional pabrik yang bakal diberlakukan antara kelembagaan petani dan PKS.

Satu lagi yang unik, setelah Pergub ini ada, tim penetapan harga dibikin baru. Kalau dulu nya Disbun Riau, perusahaan, Kelembagaan petani, asosiasi petani, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) saja yang ada di tim itu, Biro Ekonomi Setdaprov Riau dan Disperindag Riau sudah dilibatkan di tim yang baru.

Terus, berita acara penetapan harga yang selama ini cuma satu, nanti bakal menjadi tiga; penetapan harga TBS petani swadaya, penetapan harga TBS plasma dan penetapan harga cangkang.

Adalah Gubernur Riau, Syamsuar, yang menjadi motor utama hadirnya Pergub ini. Misi ini didukung penuh oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Sawitku Masa Depanku (SAMADE) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (ASPEK)- PIR.

"Saya ingin Pergub ini benar-benar bisa mengawal harga yang berkeadilan bagi petani swadaya, plasma dan dunia usaha. Biar mereka merasa hak-haknya terpenuhi. Dan oleh semua itu, kepastian pasar bagi petani dan kepastian bahan baku bagi pelaku usaha, bisa terpenuhi. Jangan asal-asalan," lelaki 67 tahun itu mengingatkan Zulfadli.

Dapat amanah seperti itu, Zulfadli dan timnya pun hati-hati menyusun draft itu. Sederet akademisi praktisi, asosiasi petani dan GAPKI diajak duduk bersama.

"Awalnya penyusunan draft Pergub ini sangat alot. Namun perlahan, kesepahaman mulai membulat. Alhamdulillah, Juli tahun lalu draft Pergub itu rampung setelah sejak Februari di tahun yang sama kita godok," terang ayah tiga anak ini.

Defris kemudian menimpali, walau Draft Pergub sudah rampung, bukan berarti langsung disahkan, tapi disosialisasikan dulu.

Itulah makanya dari Juli sampai September tahun lalu, Zulfadli dan pasukannya bertebaran ke semua kabupaten kota penghasil sawit untuk sosialisasi.

"Wakil rakyat di DPRD malah juga minta didatangi untuk sosialisasi," cerita Defris.

Oleh ramenya orang yang datang ke Riau, Supriadi sendiri yakin Pergub 77 tadi akan menjadi rule model nasional tata niaga sawit.

"Sebab di dalamnya tak hanya substansi, tapi proses. Niat menyatukan semua pihak dan memayungi semua stakeholder, kental di dalam Pergub itu," ujarnya.


Abdul Aziz

574