Home Hukum Kekayaan Melangit, Ini Alasan Wakil Ketua KPK

Kekayaan Melangit, Ini Alasan Wakil Ketua KPK

Jakarta, Gatra.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjawab kritikan pada dirinya usai kekayaannya melangit semenjak menjabat sebagai komisioner KPK. Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Desember 2020, harta kekayaan Ghufron mencapai Rp13,48 miliar. Sementara laporan tahun sebelumnya saat baru menjabat sebagai wakil ketua KPK, kekayaan Ghufron hanya Rp9,23 miliar.

"Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara. Biasanya terhadap obyek yang sudah lelang ke 3 atau harga likuidasi. Sehingga harga pembeliannya relatif murah," kata Ghufron pda wartawan, Jumat (3/12).

Menurutnya bangunan tersebut ia renovasi dijjadikan rumah atau kostan. Ia mencontohkan di Jember memiliki 3 lokasi kost yang kamarnya total sekitar 70 kamar. Dimana pada pandemi Covid-19 ini incomenya relatif turun.

"Tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi 2 kali lipat dari harga belinya," jelas Ghufron.

Ghufron juga memiliki usaha kolam pancing luasnya lebih daru 1 hektare. Pada pandemi masih bertahan sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika ia laporkan dalam LHKPN.

Sebelum menjabat sebagai komisioner KPK, Ghufron merupakan Dekan di Universitas Jember. Pada saat akhir menjabat sebagai Dekan, kekayaan Ghufron hanya Rp6,74 miliar berdasarkan catatan LHKPN yang dilaporkannya pada Desember 2018.

122