Purworejo, Gatra.com – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar rapat tertutup untuk membahas beredarnya surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis siang (2/12). Surat bertanggal 19 November 2021 itu beredar melalui pesan WhatsApp (WA) sehingga menimbulkan kehebohan.
Rapat tertutup dipimpin oleh Ketua Komisi I, Tursiyati diikuti oleh anggota Komisi I. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisten 1 Sekda, Bambang Susilo dan Kepala BKD, drg Nancy Megawati.
"Tadi kami mengadakan rapat tertutup antara Komisi I dengan pihak eksekutif. Agendanya menglarifikasi beredarnya copy surat rekomendasi dari KASN. Benar atau tidak surat itu belum bisa kami jelaskan karena kami belum menerima," kata Tursiyati saat ditemui wartawan usai rapat tertutup.
Dalam surat bermomer B-4172/kasn/11/2021 itu, intinya memerintahkan kepada Bupati Purworejo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian agar meninjau kembali Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor: 821/2/6319/2021 tanggal 16 September 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Adapun nama-nama yang tertera dalam surat itu adalah Bambang Gatot Seno Aji, Lilos Anggorowati, Sri Lestariningsih, Anas Naryadi dan Wahyu Jaka Setiyanta. KASN memerintahkan agar mengembalikan kelima nama tersebutke dalam jabatan semula atau jabatan lain yang eselonnya IIIa.
KASN juga memerintahkan Bupati Purworejo melakukan proses pemeriksaan apabila diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pelaksanaan proses pemeriksaan, agar mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
"Tadi pihak eksekutif pun menjelaskan belum ada indikasi diedit, kepadanya siapa surat ditujukan tidak ada. Namun eksekutif beejanji jika surat itu asli, maka akan melaksanakan rekomendasi KASN," jelas Tursi, panggilan politisi Partai NasDem itu.
Sementara itu, Kepala BKD, Nancy Megawati, hanya menjawab pihaknya belum tahu asli atau tidaknya surat rekomendasi dari KASN karena belum menerimanya.
Sedangkan Bambang Gatot Seno Aji yang dihubungi, menjawab keaslian surat rekomendasi dengan mengirimkan file pdf surat itu. "Ya surat ini yang ke gubernur saja sudah masuk kok mosok di Purworejo malah belum, kan lucu," ungkapnya.
Salah satu nama yang disebut dalam surat, Anas Naryadi sang saat ini menjabat sebaga Kepala Sekretariat BPBD mengaku tidak tahu menahu mengenai surat itu.
"Saya tidak merasa melakukan gugatan atau pun laporan ke KASN. Bagi saya terima saja, jabatan adalah amanah," ujar Anas yang sedang mengikuti seleksi JPT Kepala Dinpermades itu.