Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kunci dari upaya Pemerintah dalam membangun sektor keuangan yang kuat dan inklusif, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dapat dicapai dengan mempromosikan literasi dan inklusi keuangan digital serta membangun perlindungan konsumen yang kuat.
"Selama masa kepresidenan Indonesia (di G20) kami memasukkan pilar satu yaitu mempromosikan produktivitas dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan yang inklusif dalam agenda inklusi keuangan. Ini juga akan fokus pada inklusi pembiayaan digital dan pembiayaan usaha kecil/menengah,” terang Menkeu dalam acara OECD-OJK Conference on Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in the Asia-Pasific, pada Kamis (02/12).
Lebih lanjut, Menkeu menyebutkan bahwa pada tahun 2070 indeks inklusi keuangan berdasrkan survei Bank Dunia diprediksi akan mencapai 68,52 persen, sedangkan untuk Indonesia berada pada angka 48,86 persen. Menurut Menkeu, indikator tersebut menujukkan perlunya mempercepat inklusi keuangan secara global.
Selain itu, Menkeu menjelaskan terdapat tiga fokus pemerintah terkait kemitraan global untuk inklusi keuangan pada kepresidenan Indonesia di G20 tahun 2022 mendatang.
"Pertama adalah kerangka implementasi prinsip tingkat tinggi tentang inklusi keuangan digital. Mengingat pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital, Indonesia akan mendorong inklusi keuangan melalui digitalisasi untuk meningkatkan akses keuangan baik kepada individu maupun usaha kecil menengah,” jelas Menkeu.
Berikutnya, pilihan kebijakan guna memanfaatkan layanan pembiayaan digital dan inovatif kepada usaha kecil menengah yang akan mencakup layanan keuangan di luar produk kredit dari lembaga keuangan formal termasuk fintech sebagai alternatif pembiayaan usaha kecil dan menengah.
Terakhir, implementasi kebijakan dengan baik untuk meningkatkan layanan keuangan bagi usaha kecil dan menengah. Hal ini akan mencakup harmonisasi usaha menengah dan kecil guna meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas data agregat.
“Mempercepat inklusi keuangan sangat penting dalam keketuaan kita (di G20), namun kami juga percaya bahwa beberapa isu lintas sektor di luar hal tersebut juga penting. Oleh karena itu kami juga memberikan perhatian pada isu mengenai perlindungan konsumen dan literasi keuangan dalam pembahasan inklusi keuangan,” tambah Menkeu.
Di samping itu, jelas Menkeu, upaya peningkatan perlindungan terhadap konsumen turut menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis, serta bahkan semakin memunculkan kerentanan terhadap risiko baru.
"Kita perlu memperkuat sistem perlindungan konsumen untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen, meningkatkan kesadaran lembaga keuangan, dan tentang pentingnya perlindungan konsumen pada akhirnya kita ingin mencapai peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” pungkasnya.