Sorong, Gatra.com- "Kami TPNPB yang lakukan pembakaran. Kantor, semua gudang kami sudah bakar. Alat berat kami sudah bakar. Kami lakukan ini untuk memperingati hari bersejarah tanggal 1 Desember," kata Arnoldus Kocu sambil menunjuk ke arah bangunan yang terbakar. Bangunan yang dibakar adalah milik PT Bangun Kayu Irian. Pada jajaran kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Arnoldus Kocu mendapat pangkat mayor.
Dia juga menjabat sebagai Komandan Operasi Kodap VI Sorong Raya. Mayor Arnoldus Kocu melaporkan kepada manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM bahwa intruksi dari pangkodap daerah dengan kondisi yang tidak aman maka tidak melakukan upacara bendera. "Tetapi kami lakukan aksi pembakaran perusahaan PT Bangun Kayu Irian," katanya.
Barang-barang yang dibakar berupa:
1. Kantor PT Bangun Kayu Irian.
2. Delapan rumah/barak base camp PT Bangun Kayu Irian.
3. Excavator 1 unit.
4. Doser 1 unit.
5. Mobil Hartop 1 unit.
6. Mesin 1 unit
7. Mesin lampu 1 unit.
Mayor Arnold Kocu mengatakan bahwa aksi ini salah satu bentuk penolakan pembangunan maupun perusahaan apapun yang beroperasi di tanah Papua. "Alasan yang kami bakar perusahaan ini karena perusahaan ini sudah beroperasi sejak lama dari sungai kamudian hulu sampai hilir. Dan pemilik perusahaan adalah seorang TNI," klaimnya.
"Hal ini kami terima laporan dari PIS TPNPB (intelejen) yang kerja di perusahaan ini dan kami menolak 100% tidak boleh masuk lagi," katanya.
Penyataan sikap:
1. Kami memperingati hari bersejara rakyat bangsa Papua yaitu kemerdekaan Republik Papua Barat;
2. Segala bentuk pembangunan di tanah Papua kami tolak dan kami akan lakukan tindakan sama seperti ini;
3. Hak politik Papua terjadi karena kekayaan ini salah satu perusahaan besar.
"Mulai hari ini juga kami tolak tidak bole masuk lagi. Kami minta bukan pemekaran desa, distrik, kabupaten maupun propinsi tetapi kami minta hak politik rakyat Papua itu adalah kemerdeaan dan ini adalah bukti bahwa kami tolak," katanya.