Home Hukum Reuni 212 di Jakarta, Polisi Berlakukan Filterisasi

Reuni 212 di Jakarta, Polisi Berlakukan Filterisasi

Jakarta, Gatra.com-Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi di sejumlah titik pintu masuk Jakarta. Hal ini terkait dengan Reuni 212 yang dikabarkan akan berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Kamis (02/11).

Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya, Kombes pol Sambodo purnomo Yogo menyebutkan bahwa filterisasi adalah tidak diperbolehkannya massa reuni 212 untuk melintas.

“Filterisasi artinya kendaraan masih bisa melintas, kecuali untuk massa 212,”ucap Sambodo berdasarkan rekaman suara yang diterima Gatra pada Rabu (01/12).

Beberapa titik yang diberlakukan filterisasi adalah Lenteng Agung, Jalan Raya Bogor, Batuceper dan lain-lain.

“Semua titik-titik yang masuk Jakarta itu nanti akan ada pasukan untuk melaksanakan filterisasi,”tutur Sambodo.

Sambodo juga menuturkan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di seputar kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan kawasan Monas. Pemberlakuan penyekatan ini dimulai malam ini pukul 24.00 hingga pukul 21.00 WIB di hari Kamis (02/12) malam.

Adapun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya tidak memberikan izin terhadap kegiatan reuni 212.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggungjawab keamanan ibu kota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Patung Kuda,”ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (01/12).


 

253