Home Kesehatan Nataru Rawan Gelombang Ketiga, Menko PMK Datangi PGI

Nataru Rawan Gelombang Ketiga, Menko PMK Datangi PGI

Jakarta, Gatra.com-- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penetapan ketentuan-ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kendati demikian, kebijakan tersebut masih akan terus dikaji dengan memperhatikan perkembangan situasi pandemi Covid-19.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi langsung kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) guna meminta saran dan masukan, khususnya, terkait penetapan kebijakan masa libur Nataru.

“Karena Natal ini istimewa untuk Umat Kristiani, jauh-jauh hari saya ingin meminta masukan agar ibadah Natal yang setahun sekali tetap berjalan khidmat dan berkualitas tanpa mengurangi maknanya. Tapi juga tetap menjaga agar jangan sampai libur Nataru jadi pemicu munculnya gelombang ketiga Covid-19,” ujarnya saat audiensi dengan Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom beserta jajaran, Selasa (30/11).

Pasalnya, Muhadjir menekankan bahwa situasi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Meskipun Covid-19 di Tanah Air masih terkendali, namun beberapa negara terutama di Eropa kini tengah dihantam badai gelombang ketiga bahkan kelima dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan angka kasus positif hingga kematian yang meningkat secara signifikan.

Misalnya saja di Belanda, Jerman, ataupun Inggris, mengalami kasus Covid-19 yang terus melonjak setiap harinya termasuk di beberapa negara Eropa bagian timur. Ditambah lagi, munculnya varian baru yang berasal dari Afrika Selatan yaitu B.1.1.529 atau Omicron.

“Walaupun kita juga belum tahu persis bagaimana varian baru ini, semuanya pun masih spekulasi. Tapi karena ketidaktahuan itu justru kita harus tetap waspada, apalagi itu sudah masuk ke negara tetangga Asia kita yaitu Jepang dan Hongkong,” tandas Menko PMK.

Selain menerapkan pemberlakuan ketentuan-ketentuan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, pemerintah juga menambah beberapa ketentuan termasuk menyangkut kegiatan ibadah saat Natal dan melarang perayaan-perayaan Nataru yang dapat menimbulkan kerumunan.

Curahkan ke Ibadah Virtual

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menyatakan sangat mendukung upaya dan kerja keras pemerintah dalam menghadapi masa sulit melawan pandemi Covid-19. Ia pun mengimbau gereja-gereja agar turut serta mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga saat Nataru.

“Bersama-sama pemerintah dan masyarakat kita pasti bisa melewati masa ini. Saya harap tahun ini tidak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat malam (tanggal 24 Desember). Kalau bisa di rumah saja,” tuturnya.

Diperkirakan bahwa pada malam jelang Hari Natal, tepatnya Jumat, 24 Desember, itu akan menjadi sangat krusial. PGI telah mengirimkan surat imbauan kepada tiap-tiap gereja dan meminta supaya lebih banyak aktivitas gereja dicurahkan ke arah virtual.

“Kalau ada aktivitas ibadah Jumat malam nanti untuk menyambut Hari Natal pun agar dibuat sejak sore sehingga bisa dibagi beberapa sesi. Kita imbau gereja-gereja untuk bisa mengantisipasi ini,” tandasnya.

Pendeta Gomar pun meminta supaya kegiatan-kegiatan ibadah dan lainnya difokuskan melalui virtual/daring. Sedangkan, untuk aktivitas ibadah Natal yang akan dilakukan di gereja menyesuaikan ketetapan ketentuan PPKM leve 3. Antara lain, membatasi kuota jemaat antara 25 sampai 30 persen dari total daya tampung kuota jemaat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Rohaniwan itu mengingatkan, Natal adalah spirit kekeluargaan dan kesederhanaan. Sehingga, merayakan Natal dan menyambut tahun baru bersama keluarga dalam suasana kesederhanaan itu menjadi yang terpenting dalam masa pandemi ini.

97