Sukoharjo, Gatra.com- Kasus penipuan transaksi jual beli kendaraan bermotor dengan modus coba-coba tengah marak terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Bahkan selama bulan November 2021, Polres Sukoharjo sudah mendapat laporan empat kejadian.
Empat peristiwa modus coba-coba pembelian ini yakni Kawasaki KLX milik Setyo Pambudi warga Dukuh Jaten RT 2/RW 1 Desa/Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo yang melakukan cash on delivery (COD) di Kecamatan, Mojolaban, Sukoharjo. Kawasaki Type ZR 800B milik Asad warga Laweyan, yang mana showroom nya berlokasi di daerah Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo.
Kemudian Mitsubishi Pajero Sport milik Pradipta Aji Pradana (21) warga Serengan, Surakarta, domisili Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dan yang terakhir, Kawasaki KLX 150 cc milik Arif warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau kepada masyarakat ketika akan melakukan transaksi jual beli.
"Jangan karena kita sudah tergiur, tapi ternyata orang itu hanya modus saja. Artinya calon pembeli harus benar-benar meyakinkan," kata Kapolres, Selasa (30/11).
Oleh karena itu, dilanjutkan Kapolres, penjual wajib meminta identitas calon pembeli. Lalu meminta untuk foto bareng, sehingga penjual bisa mempunyai gambaran calon pembeli.
"Sebaiknya unit jangan dilepaskan dulu sebelum transaksi selesai, kalaupun dicoba ya lebih berhati-hati, belum lagi kalau terkena gendam masyarakat dibawah kesadaran bisa terpengaruh," himbau Kapolres.
Kapolres menambahkan, dari empat kejadian tersebut, baru dua kasus yang berhasil diungkap. Sementara dua Kawasaki KLX masih dalam proses pencarian.
"Dalam satu Minggu ini dua kejadian kita ungkap dengan modus yang mirip, untuk KLX kita maksimalkan dapat kita ungkap juga," tandas Kapolres.