Home Hukum LBH Apik Semarang: Selama Pandemi, Kasus KDRT yang Tertinggi

LBH Apik Semarang: Selama Pandemi, Kasus KDRT yang Tertinggi

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Semarang menyampaikan pengalaman mereka bersama Pundi Perempuan dalam pengentasan kekerasan terhadap perempuan, dengan melalui data kasus yang mereka dampingi pada tahun 2016-2020 lalu.

"Data kasus tersebut adalah data kasus yang kami dampingi dalam proses mitigasi maupun non-mitigasi, yang di mana memang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Dan kemudian data tersebut rata-rata adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga [KDRT] dan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," terang Direktur LBH Apik Semarang Raden Rara Ayu, via Zoom dalam webinar bertajuk "Cerita Dibalik Perjuangan Pengentasan Kekerasan terhadap Perempuan", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Indonesia untuk Kemanusiaan pada Selasa, (30/11).

"Di tahun 2019 khususnya dan di tahun 2020, selama pandemi COVID-19 ada peningkatan data kasus. Dan rata-rata masih kasus KDRT yang tertinggi dan kemudian kekerasan seksual," ungkapnya.

Selain itu, kata Rara, ada ragam baru tindak pidana yaitu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) selama pandemi virus corona. Di tahun 2019 dan di tahun 2020, mereka menerima pengaduan terkait KBGO. 

"Dan kemudian ada 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kami dampingi selama pandemi COVID-19, dengan pelaku rata-rata adalah orang-orang terdekat korban. Antara lain adalah ayah kandung korban, tetangga, ayah tiri, kakek, dan paman korban," tuturnya.

370