Home Hukum Pagar Bejat Makan Kerabat, Oknum Polisi Selingkuhi Istri Saudara, Ada Video Hohohihe dalam Flasdisk

Pagar Bejat Makan Kerabat, Oknum Polisi Selingkuhi Istri Saudara, Ada Video Hohohihe dalam Flasdisk

Pati, Gatra.com- Polisi itu tugasnya mengayomi masyarakat, bukan malah merusaknya. Namun tidak dengan polisi yang satu ini. Dia malah merusak rumah tangga kerabatnya sendiri. Seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan ke Propam Polda Jateng terkait dugaan kasus perselingkuhan. Pelapor pun sudah mendapatkan surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/89/VIII/2021/Yanduan. Sidang etik pertama sendiri telah digelar di Mapolres Pati, Selasa (30/11). 
 
Pelapor, Sukalam, 41 tahun, mengatakan, tidak pernah menduga jika kepergiannya untuk mencari nafkah di negeri orang berujung bencana. Pasalnya, 5 tahun bekerja di Jepang, ia harus menerima kenyataan bahwa istrinya malah berselingkuh dengan seorang oknum anggota berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Cluwak.
 
"Perselingkuhan terjadi saat saya bekerja di Jepang dengan tujuan mencari nafkah untuk anak dan istri. Kurang lebih [perselingkuhan] 1,5 tahun telah berlangsung, menurut pengakuan istri, setelah saya desak," ujarnya kepada awak media, Selasa (30/11). 
 
Nahasnya, dugaan perselingkuhan antara sang istri dengan oknum anggota polisi yang masih berkerabat dengan Sukalam, tetap terjadi sepulangnya ia ke tanah air pada bulan Juni lalu. 
 
Sukalam mengaku tidak pernah menduga, sang istri bakal melakukan pengkhianatan kepadanya. Ia mulai menaruh curiga pada istrinya, lantaran sering berpergian tanpa alasan yang jelas. Meski hanya berlangsung beberapa jam saja. 
 
"Gelagat sering ke pasar tanpa keperluan yang mendesak. Misalnya ke pasar, tetapi tidak untuk berbelanja. Dan sering berulang seperti itu. Lama kelamaan kan saya curiga," ungkap warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal itu. 
 
Sedikit demi sedikit bukti perselingkuhan antara sang istri dan oknum anggota polisi itu pun terkuak. Melalui sejumlah rekaman video yang berada di memori penyimpanan eksternal (Flashdisk) milik si oknum polisi. "Dalam Flashdisk ada video berdurasi cukup panjang hubungan suami istri antara oknum tersebut dengan istri saya," ungkapnya. 
 
Menurut pengakuan sang istri, Sukalam menyebutkan, awal mula dugaan perselingkuhan itu terjadi saat sang oknum polisi meminjam uang kepada sang istri sebesar Rp1 juta. Namun saat hendak membayar hutang, sang wanita diajak bertemu di sebuah hotel dan dirayu untuk berhubungan tak senonoh. Mirisnya, kejadian tersebut terus berulang setelah itu. 
 
Masih menurut penuturan sang istri, lanjut Sukalam, sang oknum menggunakan perantara gaib, sehingga mampu memikat sang istri yang menurutnya cukup taat kepadanya. "Pengakuan istri ada paksaan beserta unsur magic. Karena setiap bertemu disuruh menciumi batu. Dipaksa itu akhirnya luluh," ungkapnya. 
 
Terlepas dari itu, dikatakannya, laporan dugaan perselingkuhan tersebut telah diproses oleh Polda Jawa Tengah. Dan bahkan hari ini telah dilakukan sidang etik yang pertama di Mapolres Pati.  "Laporan sudah diproses dan hari ini sudah disidangkan di Mapolres Pati," jelasnya. 
 
Ia berharap, sang oknum polisi mendapatkan ganjaran seberat-beratnya atas kasus tersebut. "Harapannya ada keadilan yang terbaik sesuai edaran Kapolri tahun 2021 berdasarkan moral standar etika polri perbuatan asusila merupakan pelanggaran moral etika polri bersifat berat. Mudah mudahan peradilan besok bisa ditindak sedil adilnya," harapnya.
1392