Home Kesehatan Antisipasi Omicron, DPR Minta Kemenhub Siapkan Karantina bagi Wisatawan

Antisipasi Omicron, DPR Minta Kemenhub Siapkan Karantina bagi Wisatawan

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi V DPR RI Sumail Abdullah mengapresiasi rencana kebijakan Kementerian Perhubungan dalam memperketat perjalanan internasional, menyusul merebaknya varian baru virus Covid-19 Omicron. 

Sumail mengusulkan agar pemerintah menyediakan fasilitas karantina dalam mendukung peraturan tersebut.

“Dalam rangka menghambat virus baru Covid-19 yaitu Omicron,  pengetatan perjalanan internasional sudah tepat. Meski, fasilitas karantina perlu menjadi perhatian bersama," ujar Sumail dalam keterangannya, Selasa (30/11).

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan, pemerintah perlu memperhatikan masa inkubasi varian baru Omicron supaya peraturan nantinya berjalan efektif. Selain rentang waktu yang perlu dievaluasi, sosialisasi protokol kesehatan juga perlu ditingkatkan untuk terus menjadi perhatian bersama.

Fasilitas kesehatan, usul Sumail, juga perlu untuk menjadi perhatian supaya orang yang datang dari luar negeri bisa dengan nyaman menikmati fasilitas tersebut. Terlebih, bagi segenap pekerja migran diluar yang kembali ke Indonesia itu juga perlu menjadi prioritas pertimbangan. 

“Peraturan pengetatan perjalanan internasional tersebut harus menjadi win-win solution untuk semua pihak, supaya semuanya bisa berjalan dengan lancar," kata legislator dapil Jawa Timur III ini.

Diketahui, pemerintah melalui Kemenhub berencana memperketat perjalanan internasional menyusul merebaknya varian baru virus Corona yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Aturan itu merupakan turunan dari Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 yang terbit Minggu, (28/11) sebagai respon meluasnya Omicron di berbagai negara.

99