Home Politik Ada Apa di 10 Desa Sumbang Surat Suara Tak Sah Tertinggi? 

Ada Apa di 10 Desa Sumbang Surat Suara Tak Sah Tertinggi? 

Karanganyar, Gatra.com – Penyelenggara pemilu menggali penyebab 10 desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) menyumbang jumlah surat suara tidak sah tertinggi pada Pileg 2019. Dugaannya, pemilih kebingungan memilih, apatis atau malah penyelenggara kurang paham meneliti surat suara tercoblos.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karanganyar, M. Maksum, mengatakan, 10 desa tersebut menyumbang surat suara tidak sah antara 10-18%. Angka itu melampaui rata-rata nasional 11,12%. Dari 10 desa tersebut, tertinggi di Desa Sewurejo, Mojogedang, yakni sebanyak 18,64% surat suara tidak sah.

“Tingkat surat suara tidak sah tinggi menjadi parameter tingkat legitimasi. Terutama saat Pileg. Di Karanganyar terdapat masing-masing satu desa di 10 kecamatan,” katanya kepada Gatra.com, Selasa (30/11).

Guna mengurai masalah itu, KPU bersama Bawaslu didampingi Kesbangpol menggelar pendidikan politik peningkatan indeks demokrasi masyarakat di lokasi terkait. Kegiatan bertajuk "Pemilih Cerdas Demokrasi Kuat" itu mengundang lima unsur masyarakat, yakni tokoh agama-masyarakat, kepemudaan, perempuan penggerak PKK, disabilitas, dan kelompok minoritas.

Tim penyelenggara pemilu berupaya mengurainya supaya tak terjadi hal serupa pada Pemilu 2024. Maksum menyebut penyebab surat suara tidak sah, yaitu lebih dari satu lubah coblosan, dan tanpa dicoblos. Berbagai faktor memungkinkan pemilih memasukkan surat suara tidak sah ke kotak suara.

“Menurut para peneliti dari UGM, yang sebabkan surat suara enggak sah, kemungkinan 3 faktor. Mungkin saja pemilih enggak tahu cara menggunakan hak suara. Bisa karena sosialisasi kurang. Terlebih saat itu ukuran surat suara terlalu besar. Jadi sulit membuka. Kemungkinan lain unsur kesengajaan. Pemilih bingung mau pilih yang mana karena calonnya sama-sama bagus atau sama sekali enggak kenal calon. Jadi sama-sama dicoblos atau tidak dicoblos sama sekali,” katanya.

Kemungkinan lain pada lemahnya pendidikan penyelenggara pemilu yang menyulitkannya menganalisa keabsahan surat suara tercoblos.

“KPU berkomitmen bareng Pemda dan Bawaslu dengan mengambil sampel 10 desa itu. Kebetulan memang partisipasinya cukup rendah. Kurang dari 80% rata-rata partisipasi pemilu se-Karanganyar,” katanya.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan, di desa berperforma rendah pada pemilu memiliki keterkaitan pengawasan yang kurang. Dalam sosialisasi bersama tim, ia sekaligus menekankan pentingnya masyarakat menyukseskan pemilu secara jujur dan berkualitas. Dalam hal ini, peran pengawasan partisipatif sangat urgen.

2583