Sukoharjo, Gatra.com - Berbagaicara (modus) dilakukan penipu guna melancarkan aksinya. Salah satunya berpura-pura menjadi pembeli kendaraan bermotor. Seperti kasus penipuan yang menimpa Arif, warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (27/11).
Informasi di lapangan, sepeda motor korban (Arif) merek Kawasaki KLX 150 cc Nopol KH 2957 MD raib diduga dibawa kabur penipu yang berpura-pura menjadi pembeli. Adapun kronologisnya, bermula pada Kamis (25/11), korban hendak menjual motor jenis trellnya itu, dan diposting di media sosial (medsos). Pada hari Jumat (26/11), pelaku menghubungi korban melalui Whatsapp, dengan maksud untuk melihat barang. "Jumat sore dia datang ke rumah untuk melihat kendaraan dan surat-suratnya," terang korban, Senin (29/11).
Motor yang dihargai Rp 17 juta itu, sudah ditawar pelaku diangka Rp15 juta, dan sudah disepakati. Namun sebelum uang diberikan, pelaku meminta untuk menjajal motor KLX. "Dicoba dari rumah saya, tapi sampai Pasar Bekonang, dia kabur ke arat timur. Sudah saya kejar, tapi gak terkejar," imbuhnya.
Arif menuturkan, pelaku memiliki ciri-ciri tinggi sekira 160 cm, dengan usia sekitar 22 tahun. Saat menghubunginya, pelaku mengaku warga Madiun yang bertempat tinggal di salah satu rumah kost di daerah Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. "Kalau namanya saya tidak tau. Tapi ngakunya orang Madiun (Jawa Timur), yang ngekost di daerah Bekonang," ucapnya.
Saat melancarkan aksinya, pelaku membawa sepeda motor Honda Supra Nopol AD 9699 JS. Sepeda motor tersebut ditinggalkan pelaku di rumah korban. "Saya melaporkan kepihak kepolisian, motor Supranya juga sudah diamankan polisi," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan. "Kami upayakan kasusnya bisa segera terungkap," tandasnya.